Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebutkan pemerintah telah menggelontorkan dana sekitar Rp9 triliun dalam rangka memenuhi insentif tenaga kesehatan (nakes) di 2020.
"Kalau tidak salah hampir Rp9 triliun kami gelontorkan untuk pembayaran insentif ini. Baik untuk nakes yang ada di pusat, maupun yang ada di daerah," katanya dalam video conference, Kamis (4/2).
Dia mengungkapkan, insentif untuk nakes di pusat serapannya mencapai Rp4,71 triliun. Sementara insentif nakes di daerah besarannya mencapai Rp4,173 triliun.
Menurutnya, pemberian insentif kepada tenaga kesehatan tersebut diberikan secara rata di semua daerah tanpa pandang bulu, selama nakes tersebut berkontribusi terhadap penanggulangan Covid-19.
Bahkan, lanjutnya, tenaga kesehatan yang masih dalam masa pendidikan atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) namun terlibat dalam menangani pasien Covid-19, turut diberikan insentif.
Berdasarkan catatannya, pada 2020 terdapat 13.886 peserta PPDS yang telah mendapatkan insentif nakes.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan santunan kematian nakes dengan nominal mencapai Rp60 miliar.
“Di catatan kami, tahun lalu itu ada 13.886 orang PPDS yang dibayarkan. Demikian juga dengan santunan kematian yang kami bayarkan. Kami berikan hampir sekitar Rp60 miliar atau 90% terserap,” katanya.
"Jadi semua yang berkaitan dengan upaya agar nakes kita bisa kerja tenang dan baik dalam pengabdian ini tentu pemerintah selalu perhatian. Jadi tidak ada perbedaan, dokter yang sedang sekolah pun kami beri insentif," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti memastikan insentif nakes pada 2020 telah ditransfer ke rekening kas daerah sebesar Rp4,173 triliun atau 99,99% dari total anggaran.
“Untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran untuk insentif nakes itu sudah hampir 100%, jadi sudah 99,99% itu sudah disalurkan ke kas daerah,” katanya.
Astera memaparkan dari Rp4,173 triliun yang disalurkan ke kas daerah, terdapat 72% atau sekitar Rp3 triliun di antaranya telah dibayarkan kepada para tenaga kesehatan oleh pemerintah daerah.
Terkait keterlambatan pembayaran insentif nakes di 2020, Oscar memastikan tak akan terjadi kembali di tahun ini. Untuk itu, pihaknya bersama Kemenkeu akan terus melakukan evaluasi dan membenahi persoalan administrasi yang menghambat.
“Saya ingin memberikan keyakinan berkaitan dengan pencairan yang masih terlambat. Tentu perbaikan-perbaikan definisi administrasi ini saya yakin 2021 akan lebih baik,” ucap Oscar.