Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihak intelijen Polri hingga saat ini belum mendeteksi adanya indikasi mobilisasi massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai upaya mengawal putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum sengketa Pilpres 2019.
Terkait rencana aksi massa di depan MK dengan dalih Halal Bihalal yang rencananya akan digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212, Dedi menyebut, pihaknya belum mendapatkan surat perizinan dari pihak terkait.
“Pihak intelijen Polri menyatakan belum ada indikasi mobilisasi massa. Kalau ada dan dirasa tidak tertib, kami terpaksa membubarkannya,” kata Dedi di Jakarta pada Selasa (25/6).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan tidak akan memberi izin terhadap aksi massa di sekitar gedung MK saat putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019.
Pesan ini, kata Tito, telah diinstruksikan kepada jajarannya untuk tidak memberikan izin terhadap aksi massa di sekitar gedung MK. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu kerja para hakim MK. Selain itu, dikhawatirkan dapat mengulang kejadian kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu.
“Saya juga sudah mengimbau masyarakat tidak perlu hadir ke MK. Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, Kepala Intelijen Polri untuk tidak memberikan izin aksi massa di depan MK,” kata Tito.
Tito menuturkan akan membubarkan peserta aksi apabila masih ada yang datang ke MK, apalagi jika massa melakukan pelanggaran. Ia pun menegaskan telah memerintahkan jajarannya terutama terhadap puluhan ribu personel yang bersiaga untuk tetap waspada.
“Saya tentunya mengharapkan bagi pengunjuk rasa mengikuti aturan yang ada. Jangan mengganggu kepentingan publik, mengindahkan etika dan moral, tidak menghujat, tidak menyampaikan hoaks,” ucap Kapolri.
Untuk mengamankan gedung MK, Tito menegaskan, aparat keamanan yang bertugas hanya dibekali dengan peluru karet. Dalam penggunaannya pun, Tito memastikan jajarannya akan memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum melepaskan tembakan.