Kasus kerusuhan di Wamena, Papua ,pada Kamis (23/2) mengakibatkan 12 korban meninggal dunia dan warga lainnya mengungsi. Kerusuhan ini dipicu karena adanya isu penculikan anak di Kampung Yomaima, Distrik Napua, Jayawijaya.
Peristiwa ini diadukan ke Komnas HAM oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Papua. Mereka meminta Komnas HAM turun langsung untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Wamena.
Koordinator Front Mahasiswa Papua, Rudy Kogoya, mengatakan akses internet di Wamena sempat mati pascakerusuhan tersebut. Hal ini membuat sejumlah kegiatan, khususnya yang membutuhkan akses internet, menjadi terkendala.
"Kami mau melakukan telepon ke orang tua, mau SMS atau kirim uang itu sulit karena internet mati. Di sana itu internet gangguan karena kasus penembakan (Wamena) ini," kata Rudy di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).
Rudy menyebut, tersendatnya akses internet di Papua bukan pertama kali terjadi, terlebih usai terjadinya suatu konflik di sana, seperti peristiwa kerusuhan Wamena.
"Ini sudah lagu lama, sering terjadi. Kalau ada konflik, ruang demokrasi dan internet dipadamkan," ujar dia.
Permasalahan akses internet yang padam usai konflik di Papua ini juga menjadi salah satu kendala Komnas HAM dalam memperoleh informasi terkait perkembangan kasus yang diselidiki di wilayah Papua. Hal ini dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan.
Hari mengakui tim Komnas HAM di kantor perwakilan Papua tidak jarang mengalami hilang sinyal saat tengah melakukan rapat secara daring bersama kantor pusat.
"Bahkan ketika kita rapat pun mereka (kantor perwakilan Papua) kehilangan sinyal. Jadi gimana kita dapat informasi update?" kata Hari di Jakarta, Jumat (3/3).
Hari mengatakan, pihaknya berencana untuk berkunjung langsung ke Papua untuk melakukan penelusuran terkait isu-isu HAM di Papua, termasuk peristiwa Wamena. Kendati demikian, Hari belum merincikan waktu pelaksanaan kunjungan secara detail.
"Dari komisioner belum (ke lapangan). Rencananya kami memang akan turun, tidak hanya ngomong urusan Wamena dan Dogiyai, tapi semua urusan pelanggaran HAM di Papua," ujar dia.
Selain itu, imbuh Hari, Komnas HAM membentuk tim investigasi independen. Tim ini diklaim bebas dari keterlibatan TNI/Polri dan akan melakukan penelusuran atas kasus kekerasan di Wamena.
"Komnas HAM juga sudah bentuk tim investigasi yang itu sifatnya independen. Tim investigasi Komnas HAM ini tidak melibatkan TNI-Polri, karena mereka sebagai pihak yang diperiksa Komnas HAM dalam konteks peristiwa Wamena," tutur Hari.