close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Hoaks. Antara Foto
icon caption
Ilustrasi Hoaks. Antara Foto
Nasional
Senin, 15 Oktober 2018 17:35

IPW disebut gegabah dan tak teliti soal hoaks suap Kapolri

Indonesialeaks siap bila IPW ingin memperkarakan laporan investigasi soal skandal perusakan buku merah dan keterlibatan Kapolri.
swipe

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, menyebut Indonesia Police Watch (IPW) telah bersikap gegabah dan tak teliti. Tudingan tersebut dilayangkan menanggapi pernyataan IPW yang menilai hoaks atas investigasi yang dilakukan Indonesialeaks terkait dugaan suap yang diterima Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurut Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin, IPW seharusnya mencermati pemberitaan pada 8 Oktober 2018 usai berita mengenai keterlibatan 2 penyidik KPK dari kepolisian merusak barang bukti kasus suap impor daging sapi yang diduga melibatkan Kapolri dipublikasikan.

Ketika itu, kata Nawawi, Ketua KPK, Agus Rahardjo, turut menanggapi pemberitaan tersebut. Kata Agus, informasi demikian benar terjadi. Puncaknya, dua penyidik yang diketahui bernama Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisarisaris Harun akhirnya dikembalikan oleh KPK. 

“Pandangan IPW soal skandal buku merah adalah hoaks terkesan gegabah. IPW belum secara teliti dan cermat mempelajari semua hal terkait ini (Investigasi Buku Merah). Jadi, bisa dimengerti bila (IPW) berpandangan demikian. Kalau IPW sudah pelajari komentar Ketua KPK pasti akan berpandangan bukan hoaks,” kata Nawawi kepada Alinea.id di Jakarta pada Senin, (15/10).

Selain itu, Nawawi pun siap bila IPW ingin memperkarakan laporan investigasi yang dilakukan Indonesialeaks soal skandal perusakan buku merah tersebut. Namun, Nawawi mengingatkan agar IPW menyampaikan keberatannya itu kepada saluran mekanisme yang benar.

“Prinsipnya, kita bukan cari masalah. Tapi ingin berkontribusi pada bangsa dan negara dalam memberikan hak atas informasi pada publik. Tapi bila ada yang keberatan, silakan juga mengajukan keberatan sesuai mekanisme penyelesaikan sengketa pers, atau sengketa informasi publik,”ujar Nawawi.

Sebelumnya, IPW menyebut laporan investigasi Indonesialekas soal pemberitaan skandal buku merah sebagai hoaks. Dalam hasil investigasi IndonesiaLeaks, disebutkan dua mantan penyidik KPK dari unsur Polri merobek buku merah yang disebut sebagai barang bukti.

Bagian yang dirobek diduga mencantumkan nama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, sebagai salah satu pihak penerima suap terkait impor daging sapi dari bos CV Sumber Laut Perkasa yang juga terpidana, Basuki Hariman. 

IPW mendesak Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas pemberitaan perusakan buku merah yang diinisiasi oleh Indonesialeaks, gabungan dari  sejumlah media. Dalam laporannya, Indonesialeaks menyebut nama Kapolri, Jendral Tito Karnavian. Karena menganggap berita investigatif itu hoaks, IPW meminta pelaku penyebar berita tersebut ditangkap.

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan