close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Irjen Firli Bahuri dinilai melanggar kode etik lantaran bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB). / Antara Foto
icon caption
Irjen Firli Bahuri dinilai melanggar kode etik lantaran bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB). / Antara Foto
Nasional
Jumat, 13 September 2019 07:01

Irjen Firli Bahuri ungkap pertemuan dengan TGB

Irjen Firli Bahuri dinilai melanggar kode etik lantaran bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB).
swipe

Irjen Firli Bahuri dinilai melanggar kode etik lantaran bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB).

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjadikan sesi uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK untuk menyanggah status melanggar kode etik berat terkait pertemuannya mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang dikenal Tuan Guru Bajang (TGB). Firli mengaku pertemuannya dengan TGB berlangsung tanpa terencana, bahkan bukan membahas perkara.

Firli mengatakan, pertemuan dengan TGB pertama kali terjadi saat Harlah GP Ansor di Lombok Tengah, NTB. Pertemuan kedua dilangsungkan saat bermain tenis saat acara farewell Tennis Danrem 162/Wira Bhakti atas undangan Danrem.

"Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 Wita karena diundang Danrem sebelumnya," ujar Firli dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Firli mengaku kehadiranya di acara farewell Tennis Danrem 162/Wira Bhakti berdasarkan relasi semata. Saat menjabat sebagai Kapolda NTB, ia sudah mengenal figur-figur publik seperti Danrem dan Danlanud. Ia sama sekali tidak mengetahui jika TGB juga hadir dalam acara tersebut.

"Artinya pertemuan itu tidak pernah mengadakan sama sekali. Setelah main dua set, tiba-tiba TGB datang, langsung masuk lapangan. Maklum, gubernur," katanya.

Firli mengatakan persoalan pertemuan dengan TGB telah diklarifikasi langsung dengan lima pimpinan KPK. "Saya sendiri menghadapi lima pimpinan tidak ada satu pun pimpinan mengatakan saya melanggar. Saya diperingatkan, iya," ujar dia.

Sebelumnya, penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengatakan, keputusan memecat Firli berdasarkan hasil laporan Direktorat Pengawasan Internal KPK terkait dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Firli.

Menurut Tsani, usai pertemuan dengan TGB yang kedua, pada 23 Januari 2019, Firli menyampaikan laporan pada Pimpinan KPK. Kemudian lima pimpinan KPK meminta pertimbangan pegawai. Namun, pada pada 11 Juni 2019, Polri mengirimkan surat penarikan dan penugasan baru di lingkungan Polri.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pertemuan yang dilakukan Firli dengan TGB dan pimpinan partai politik tidak ada hubungannya dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.

Firli sendiri mengaku heran jika pertemuan itu kemudian dipermasalahkan. Padahal momen pertemuan tersebut diabadikan dalam foto, lalu diunggah di media sosial.

"Danren langsung bilang, foto dulu lah. Langsung di-upload di medsos. Bukan KPK menemukan saya. Dan mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis?" ujar Firli.

Secara etik, Firli mestinya tidak bertemu TGB karena KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan