close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Jakpus). Foto: pn-jakartapusat.go.id/
icon caption
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Jakpus). Foto: pn-jakartapusat.go.id/
Nasional
Selasa, 26 September 2023 17:34

Irwan Hermawan sebut titip uang lewat Windi Purnama buat Dito

Uang tersebut akan diberikan kepada Dito Ariotedjo yang kini sebagai Menpora.
swipe

Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini (26/9).

Irwan bersaksi, telah melakukan pemberian sejumlah uang. Salah satunya senilai Rp27 miliar yang dititipkan lewat Windi Purnama. Uang tersebut akan diberikan kepada Dito Ariotedjo yang kini sebagai Menpora.

“Terakhir namanya Dito. Pada saatnya itu namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan dalam persidangan.

Pengakuan Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu, sempat diketahui dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setidaknya, ada 11 nama termasuk Dito yang diketahui menerima saweran dari proyek ini.

Berikut daftarnya:

1. April 2021-Oktober 2022. Staf menteri Rp10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif Rp3.000.000.000.

3. Pertengahan 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano Rp2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum Rp1.700.000.000.

5. Desember 2021 dan pertengahan 2022. Nistra Rp70.000.000.000.

6. Pertengahan 2022. Erry (Pertamina) Rp10.000.000.000.

7. Agustus-Oktober 2022. Windu dan Setyo Rp75.000.000.000.

8. Agustus 2022. Edward Hutahaean Rp15.000.000.000.

9. November-Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp27.000.000.000.

10. Juni-Oktober 2022. Walbertus Wisang Rp4.000.000.000.

11 Pertengahan 2022. Sadikin Rp40.000.000.000.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri mengaku, akan melakukan pendalaman terhadap uang panas Rp27 miliar yang disebut dari terdakwa Irwan Hermawan. Uang itu dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, uang itu ditetapkan bukan berasal dari pihak Irwan. Pendalamannya akan dilakukan dengan memasukannya dalam kasus dengan tersangka Windi Purnama supaya terbuka di pengadilan.

“Siapa bilang Rp27 miliar itu dari Irwan. Kan gini, kan ndak mungkin saya kembalikan. Saya kan juga curiga, ini kan ada duit apa ini? Kami dalami. Saya titipkan ke kasusnya Windi untuk didalami,” kata Kuntadi di Kejagung, Selasa (12/9).

Kuntadi menyebut, kasus ini juga akan membongkar sosok S yang dianggap memberikan uang itu kepada pihak Irwan. Pengujian untuk menemukan korelasinya dengan Windi juga akan dilakukan.

Korelasi yang dicurigai penyidik adanya penghalangan penyidikan. Namun, sumber dananya pun diketahui dari berbagai macam.

“Ya Windi kan kaitannya dengan distribusi. Dia (Windi) kan case-nya terkait distribusi. Ya pasti enggak jauh-jauh dari situlah (penghalangan penyidikan),” ujarnya.

Sejauh ini, nilai uang tersebut masih persis dengan jumlah yang diduga telah diterima Menpora Dito Ariotedjo. Saat itu, dirinya menjabat sebagai staf dari Airlangga Hartarto.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan