Guna mengantisipasi dampak akibat pandemik coronavirus atau Covid-19 di sektor pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang telah meminta perhotelan dan tempat penginapan di pantai untuk menyediakan ruang isolasi mandiri, untuk tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.
"Kami sudah rapat dengan pelaku usaha, agar ada tindaklanjut nantinya hotel dan penginapan mereka memiliki penampung isolasi (mandiri)," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang Asmani Raneyanti, saat dikonfirnasi, Rabu (29/4).
Karantina di perhotelan itu diproyeksikan untuk para pemudik yang baru pulang dari tempat perantauan dan ingin melakukan isolasi secara mandiri. Untuk diketahui, seluruh pemudik di Kabupaten Pandeglang masuk dalam data orang dalam pemantauan (ODP).
Ia juga sudah mengingatkan kepada pemilik hotel untuk membatasi tamu yang melakukan isolasi mandiri. Mereka hanya boleh beraktivitas di dalam kamar dengan memanfaatkan layanan. Meniadakan aktivitas atau menutup fasilitas layanan yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel.
Sebelum masuk hotel, tamu yang akan menjalin isolasi mandiri akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim medis puskesmas setempat.
"Hotel atau tempat penginapan yang menyediakan ruang isolasi harus melakukan protokoler kesehatan pariwisataan. Satu ruangan satu orang," katanya.
Masyarakat yang akan melakukan isolasi mandiri di hotel atau tempat penginapan akan diberikan harga khusus. Besarannya masih dalam pembahasan antara pemda dengan pemilik hotel dan tempat penginapan.
Selain itu, Asmani mengaku juga telah mengusulkan kepada Dinas Sosial Provinsi Banten bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata, seperti pedagang asongan hingga tukang sewa ban untuk mendapat bantuan sosial. Sejak pariwisata ditutup masyarakat sekitar di objek pariwisata turut terdampak.
"Hasil pendataan jumlahnya 726 orang, bantuan dalam bentuk tunai kalau nilainya gimana Dinsos sudah diurusin di luar JPS. Tidak melalui kecamatan tetapi melalui dinas pariwisata. Kami mengusulkan ternyata bisa dilaksanakan tetapi harus dibentuk TKS (tenaga kerja sukarela)," katanya.