Lantaran masa pandemi Covid-19 belum berakhir, Masjid Istiqlal memutuskan untuk tidak mengadakan salat Iduladha 1441 Hijriah tingkat kenegaraan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.
Keputusan ini telah melewati pertimbangan yang sangat matang. Perkembangan pandemi Covid-19 belum memungkinkan Istiqlal menggelar salat Iduladha tingkat kenegaraan.
“Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, Istiqlal tidak akan menggelar salat Iduladha 10 Zulhijjah 1441H," kata Fachrul berdasarkan keterangan resminya di Jakarta, Senin (28/7) malam.
Dikatakan Fachrul, jika dilaksanakan pihaknya khawatir akan sulit menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, sebagai masjid negara, salat Iduladha di Istiqlal selama ini diikuti puluhan ribu peserta.
Dalam menerapakan protokol kesehatan, misalnya saat proses pengecekan suhu, dengan jumlah puluhan ribu jemaah, tentu membutuhkan waktu. Selain itu, potensi kerumunan sangatlah tinggi.
"Prosesnya juga tidak mudah karena akses keluar masuk juga harus dibatasi. Seiring penerapan protokol kesehatan. Sehingga potensi kerumuman sangat tinggi," tegas dia.
Kendati renovasi Masjid Istiqlal sudah hampir selesai, namun hal itu tidak bisa menjadi alasan. Oleh sebab itu, Fachrul berharap, kondisi segera membaik sehingga masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah dengan nyaman.
Sebelumnya, sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijjah 1441 Hijriah bertepatan dengan 22 Juli 2020. Sehubungan itu, salat Iduladha digelar pada 31 Juli 2020.