close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Alinea.id
icon caption
Ilustrasi. Alinea.id
Nasional
Rabu, 10 November 2021 13:23

Istri Alex Noerdin diperiksa terkait aset

Pemeriksaan terkait dengan pemblokiran aset Alex Noerdin.
swipe

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Eliza, diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE).

Pemeriksaan istri Alex Noerdin tersebut dilakukan kemarin (9/11) di Gedung Bundar, Kejagung. Eliza diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Pemeriksaan terkait dengan aset dan pemblokiran,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada Alinea, Rabu (10/11).

Menurut Supardi, sampai saat ini belum dapat disimpulkan apkah istri Alex Noerdin mengetahui perbuatan suaminya.

“Kalau di struktur PDPDE Gas, PDPDE Sumsel dan DKLN tidak ada (nama istri Alex Noerdin,” ucapnya.

Untuk diketahui, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdinditetapkan sebagai tersangka atas persetujuan pembuatan PT PDPDE Gas. Perusahaan yang dibentuk atas kesepakatan dengan PT DKLN itu dibentuk agar dapat mengelola gas bumi yang telah diminta Alex.

Selain Alex Noerdin, penyidik Kejagung juga menetapkan tersangka Muddai Madang selaku Komisaris Utama PDPDE Gas yang juga merupakan orang dekat ALexNoerdin. Selain itu, penyidik juga menetapkan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN periode 2009 dan Caca Isa Saleh S selaku Dirut PDPDE Sumsel 2008.

Terakhir, berkas perkara empat tersangka itu sudah diserahkan tahap pertama kepada jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, sejumlah aset sudah mulai dilakukan penyitaan untuk pengembalian kerugian negara.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan