Seorang perempuan berusia 35 tahun berinisial AK menghabisi nyawa suami Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tiri M Adi Pradana alias Dana (23). kedua Korban ditemukan hangus terpanggang di dalam mobil Toyota Cayla bernomor polisi B 2983 SZH di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut, pelaku berinisial AK (35) menyewa empat orang pembunuh bayaran, kasus ini terungkap setelah tersangka tertangkap dan memberikan keterangan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/8).
Nasriadi mengungkapkan, pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah rumah tangga dan utang piutang. Entah bagaimana AK memutuskan memilih menghabisi nyawa suami beserta anak tirinya. Polisi masih menggali lebih dalam.
Pada malam kejadian, tersangka menyewa pembunuh bayaran berjumlah empat orang. Keempatnya menculik kedua korban dari rumahnya di Lebak Bulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Setelah diculik, kedua korban dihabisi nyawanya dan dimasukkan di dalam mobil Toyota Cayla dalam kondisi terikat. Kemudian jenazah diserahkan kepada AK di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Untuk menghilangkan jejak, AK menyuruh anaknya berinisial KV membeli premium dan membawa jasad suami dan anaknya ke wilayah Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu.
Setelah menemukan tempat untuk menghilangkan barang bukti dan jejak, KV menyiramkan premium ke tubuh kedua jasad serta mobil dan kemudian membakarnya. AK dan KV kemudian melarikan diri.
Kurang dari 24 jam, anggota Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Polda Jabar berhasil menangkap AK dan KV. "Motif sementara kasus pembunuhan ini adalah permasalahan rumah tangga dan utang piutang, sehingga tersangka nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara menyewa pembunuh bayaran," ujarnya.
Nasriadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memburu pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Edi Candra dan M Adi Pradana. Sementara, tersangka masih dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.
Nasriadi menjelaskan, kasus pembunuhan ini diketahui pada Minggu, (25/8) setelah warga sekitar melihat ada minibus terbakar di pinggir jalan menjorok ke semak-semak. Setelah api dipadamkan, ternyata di dalam kendaraan roda empat itu ditemukan dua jasad yang kondisinya sudah hangus terbakar dan bersisa hanya tersisa tulang.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian jajaran Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Jatanras Polda Jabar melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut dan dipastikan kedua jasad berjenis kelami pria tersebut adalah korban pembunuhan setelah dilakukan otopsi di RS Polri Keramat Jati DKI Jakarta.
“Kami masih mengembangkan kasus ini karena pembunuhan tersebut melibatkan pihak lain,” ucap Nasriadi. (Ant)