close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin saat menghadiri acara diskusi
icon caption
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin saat menghadiri acara diskusi
Nasional
Kamis, 26 November 2020 12:54

Isyarat Edhy Prabowo kepada Ngabalin saat OTT KPK 

Ngabalin mengaku, melihat petugas KPK saat hendak menyergap Edhy.
swipe

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan isyarat rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat hendak diringkus dalam operasi senyap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari.

Ngabalin mengaku turut serta dalam rombongan Edhy saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS). Namun, dia berpisah sesaat pesawat yang mereka tumpangi mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan, tadi Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," ungkap Ngabalin, kepada wartawan, Kamis (26/11).

Dia bahkan mengaku melihat petugas KPK saat hendak menyergap Edhy. "Tetapi awalnya Abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan toh," tuturnya.

Setelah petugas KPK datang, Ngabalin mengaku, tetap berpisah dari rombongan setelah diberi isyarat kembali. "Mereka suruh ‘Pak Ngabalin di sini saja," ucapnya.

Menurutnya, KPK tidak memboyong dirinya untuk dimintai keterangan lantaran para penyelidik mempunyai dokumen dan target para pihak yang akan diamankan. Di sisi lain, Ngabalin mengklaim, dirinya tidak turut campur dalam kebijakan yang menjerat Edhy itu.

"Bang Ali kan, bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran," katanya. 

"Sehingga yang beliau cari orang-orang cari kan mungkin pak menterinya. Sehingga data-data itu  yang diperlukan," lanjut Ngabalin.

Namun demikian, Ngabalin mengaku, tak serta langsung bertolak ke kediamannya saat itu. "Endak tunggu dulu. Tunggu urus paspor imigrasi, test swab apa segala macam, keterangan swab surat swab kita di luar negeri, macam-macam," kata Ngabalin.

"Jadi tidak langsung pulang. Mesti tunggu. Karena harus dijalani kerja-kerja imigrasi yang sudah menjadi ketentuan.  Periksa barang apa segala macam. Normallah," lanjutanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), sebagai tersangka. Dia terjerat kasus dugaan rasuah penerimaan hadiah atau janji dalam perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Edy, Staf Khusus Menteri KP, Safri (SAF); pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi (SWD); staf istri Menteri KP, Ainul Faqih (AF); Amiril Mukminin (AM); Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito (SJT); dan Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta (APM) juga ditetapkan sebagai tersangka. 

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan