Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu menerapkan sejumlah strategi pemberantasan korupsi, antara lain melalui penindakan, pencegahan, dan edukasi.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengupayakan pencegahan korupsi melalui penyusunan kerangka kerja integritas dan kerangka kerja penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan Kemenkeu.
“Kita memahami membangun reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik merupakan tugas yang sulit, membutuhkan waktu dan pengorbanan yang luar biasa. Namun sebaliknya, hal tersebut bisa hancur dalam waktu itu singkat begitu ada pelanggaran terhadap tata kelola, misalnya kasus korupsi,” jelas Awan dalam webinar, Senin (20/12).
Agar proses kerangka kerja integritas ini berjalan lancar, semua proses ini harus dilaksanakan oleh manajemen selaku lini pertama, unit kepatuhan internal (UKI) selaku lini kedua, dan tentu saja Itjen selaku lini ketiga.
“Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, Itjen juga berupaya memperkuat manajemen risiko, memanfaatkan teknologi informasi untuk mencegah korupsi atau fraud, dan berkolaborasi untuk mengidentifikasi root cause atau akar permasalahan," jelas dia.
Kemudian nantinya, di unit Eselon I bersama Itjen perlu mengidentifikasi root cause dengan baik. Di mana setiap kasus yang terjadi untuk kemudian dilakukan langkah mitigasi terhadap root cause tersebut agar kasus yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang.
Budaya lain yang harus ditanamkan kepada pegawai ialah saling mengawasi dan berani speak up. Awan mendorong pegawai untuk harus terbiasa melaporkan indikasi atau potensi fraud yang dia lihat. Kemenkeu yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi adalah tujuan dari berbagai program yang dicanangkan.