close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7)./ Antara Foto
icon caption
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7)./ Antara Foto
Nasional
Jumat, 02 Agustus 2019 08:11

Jakarta masih tiga besar kota dengan udara terkotor di dunia

Kualitas udara Jakarta pagi ini berada pada kategori tidak sehat dengan 155 US AQI.
swipe

Kualitas udara DKI Jakarta di laman resmi AirVisual saat diakses Jumat (2/8) pukul 08.00 WIB, menunjukkan angka US AQI 155. Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara Jakarta, masih bertengger di tiga besar terburuk di dunia.

Pagi ini, Jakarta berada di urutan ketiga dengan kategori kualitas udara unhealthy atau tidak sehat. Dalam parameter PM2.5 udara Jakarta berada pada konsentrasi 77,2 µg/m³.

Green Cove, BSD City, menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk di Jakarta. Kategori udara di wilayah ini tercatat berada pada kategori unhealthy dengan 178 US AQI. 

Adapun wilayah dengan kualitas udara paling bagus berada di wilayah Kemayoran. Kualitas udara di Kemayoran tercatat berada pada kategori sedang dengan 71 US AQI. 

Dalam laman airvisual.com, masyarakat yang beraktivitas di DKI Jakarta disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Masyarakat pun diimbau tidak menggunakan kendaraan pribadi yang dapat memperburuk kualitas udara di Ibu Kota. 

Buruknya kualitas udara di Jakarta membuat sejumlah organisasi masyarakat dan individu melayangkan gugatan citizen law suit kepada pemerintah. 

Mereka adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), serta 31 individu yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

Ada tujuh lembaga pemerintahan yang digugat, yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. 

Mereka dianggap telah mengabaikan hak warga negara dengan membiarkan udara kotor berada di Jakarta. Dengan polusi yang begitu tinggi, pemerintah dianggap belum melakukan langkah konkret untuk menanggulanginya. (Ant)

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan