Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11). Kedatangan Jaksa Agung ke KPK untuk berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, kedatangan Jaksa Agung ke KPK telah direncanakan untuk memperkuat kerja sama penanganan kasus tindak pidana korupsi.
“Dalam rangka penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi,” kata Mukri saat dihubungi, Jumat (8/11).
Mukri bilang, kedatangan Jaksa Agung menandakan komitmen untuk memberantas korupsi, sekaligus mempererat sinergisitas antar lembaga penegak hukum. Ia berharap, kunjungan tersebut semakin membuat komunikasi antar lembaga penegak hukum semakin solid.
“Dalam rangka koordinasi sesama aparat penegak hukum agar sinergitas dalam pelaksanaan tugas dapat diintensifkan lagi,” ucapnya.
Usai pertemuan dengan pimpinan KPK, Jaksa Agung berencana mengevaluasi program Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Meski begitu, diakui Burhanuddin perlu ada kajian atas program tersebut.
Seperti diketahui, TP4 adalah program besutan Jaksa Agung periode 2014-2019 HM Prasetyo itu. Burhanuddin akan menganalisa terlebih dahulu, setelahnya membahas dengan sejumlah pakar apakah perlu atau tidak membubarkan TP4.
Burhanuddin juga membuka peluang untuk merombak substansi program tersebut. Bahkan, katanya akan meningkatkan pola pengawasannya.
Alasan pembubaran TP4 disebut Burhanuddin berdasarkan hasil rapat dengar pendapat atau RDP dengan DPR. Menurut Burhanuddin, program tersebut dinilai mengada-ada.
Tentu rencana tersebut berbanding terbalik dengan keinginan Jaksa Agung terdahulu yang meminta untuk meneruskan program TP4. Prasetyo mengklaim, program tersebut sudah menjadi ikon Korps Adhyaksa itu.