close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan sambutan saat melakukan kunjungan di Paguyuban Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (17/11)./ Antara Foto.
icon caption
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan sambutan saat melakukan kunjungan di Paguyuban Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (17/11)./ Antara Foto.
Nasional
Kamis, 12 Agustus 2021 19:07

Jaksa Agung: Calon jaksa jangan nakal atau saya tindak

Jaksa Agung membeberkan sudah banyak jaksa senior ditindak tegas karena melakukan pelanggaran.
swipe

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengklaim seluruh jaksa nakal telah ditindak secara tegas dengan ketentuan yang berlaku.

Burhanuddin pun meminta, kepada jaksa baru yang tengah dalam proses pendidikan dan pelatihan (diklat) bekerja dengan benar. Pasalnya, dia tidak akan segan-segan menindak para calon jaksa tersebut jika terindikasi menyimpang.

Menurutnya, memang tantangan menjadi jaksa salah satunya adalah melakukan perbuatan tercela karena kewenangan penuntasan kasus. Kendati demikian, dia tidak membeberkan sudah berapa jaksa yang terjerat pelanggaran dan ditindak.

"Perlu saudara sekalian ketahui bahwa beberapa oknum senior kalian yang terbukti melakukan perbuatan tercela, saat ini telah saya tindak dengan tegas, untuk itu sebagai calon jaksa, saya minta saudara sekalian sedini mungkin memupuk integritas," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (12/8).

Dia menjelaskan, calon jaksa tersebut harus bekerja dengan memerhatikan nilai-nilai di masyarakat untuk memberikan keadilan dalam penegakan hukum. Menurutnya, kepekaan para jaksa atas penuntasan kasus yang membutuhkan restoratif justice sangatlah kurang.

"Ingat, untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas!" ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat 460 calon jaksa yang mengikuti diklat. Diklat sendiri dilakukan secara virtual dengan alasan pandemi Covid-19.

Terkahir, salah satu jaksa yang dikabarkan terjerat kasus dugaan gratifikasi adalah mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Dia akhirnya dimutasi dari jabatan tersebut sebagai sanksi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan