close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berjalan seusai melakukan pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Hafidz Mubarak A
icon caption
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berjalan seusai melakukan pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Hafidz Mubarak A
Nasional
Selasa, 28 Januari 2020 19:31

Jaksa Agung pastikan ada tersangka baru kasus Jiwasraya

Calon tersangka baru ini berperan memuluskan jalan lima tersangka sebelumnya meraih keuntungan dari Jiwasraya.
swipe

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero). Namun, dia masih enggan membuka identitas calon tersangka baru tersebut.

“Soal tersangka baru ini pasti akan ada,” kata Burhanuddin di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Burhanuddin mengungkapkan kemungkinan munculnya tersangka baru ini berdasarkan temuan alat bukti yang cukup. Terlebih, puluhan saksi telah dilakukan pemeriksaan hingga hari ini.

Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku telah melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka selanjutnya.

“Ini sudah kita lakukan ekspose dan akan ada penetapan tersangka,” ucapnya di lokasi yang sama.

Febrie membeberkan, calon tersangka baru ini berperan memuluskan jalan lima tersangka meraih keuntungan dari Jiwasraya. Kendati punya peran tersebut, dia enggan membocorkan apakah sosok ini berasal dari perusahaan swasta atau internal Jiwasraya.

“Ya tentunya pihak-pihak yang sudah membantu,” ujarnya.

Dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), penyidik Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Kelimanya ditahan di rutan berbeda.

Penyidik juga telah menyita aset tersangka berupa kendaraan mewah, rekening efek, rekening tabungan, deposito, dokumen, komputer, sertifikat tanah, dan emas. Hingga saat ini, seluruh aset yang disita dalam penghitungan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Syamsul Anwar Kh
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan