close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2021). Foto Antara
icon caption
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2021). Foto Antara
Nasional
Senin, 09 Mei 2022 18:28

Jaksa Agung perintahkan usut tuntas keberadaan mafia pupuk

Jajarannya juga diminta untuk memahami modus operandi yang diterapkan pada kasus dugaan mafia pupuk.
swipe

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada seluruh jajaran dalam pidana khusus untuk mengusut tuntas keberadaan mafia pupuk. Sebab, mafia pupuk telah meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Burhanuddin mengatakan, Korps Adhyaksa harus tuntas dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk. Jajarannya juga diminta memahami modus operandi yang diterapkan, sehingga kasus lain dengan pola yang sama dapat diselesaikan dengan sigap.

“Mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” kata Burhanuddin, dalam keterangan, Senin (9/5).

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk mencontoh penanganan kasus mafia pupuk di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Di mana Kejaksaan Negeri Pekalongan berhasil membongkar praktik mafia pupuk.

“Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,”  ujar Burhanuddin.

Beberapa waktu lalu, Burhanuddin memerintahkan jajarannya melakukan pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dia mewajibkan seluruh jajarannya melakukan operasi intelijen guna menelusuri distribusi pupuk bersubsidi.

Apabila ditemukan adanya upaya praktik-praktik kecurang pupuk bersubsidi, dia memerintahkan jajaranya untuk tidak ragu menindak tegas.

"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (8/1).

Dia bahkan meminta jajarannya untuk mengungkap informasi adanya mafia pupuk bersubsidi. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Burhanuddin melanjutkan, terjadi praktik penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi berada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Ungkap adanya mafia pupuk bersubsidi, rakyat butuh komoditas ini untuk kehidupan mereka," tutur Burhanuddin.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan mafia pupuk bersubsidi akan mengganggu ketersediaan nasional. Selain itu, penimbunan pupuk bersubsidi sangat meresahkan dan merugikan para petani.

"Itu mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi," ucap Burhanuddin.

Belakangan, Burhanuddin melakukan kunjungan ke wilayah Jambi. Dia menilai daerah di Jambi memiliki peran penting ketersediaan pangan di Indonesia.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan," ujar Burhanuddin.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan