Presiden Joko Widodo menunjuk Sanitar (ST) Burhanuddin sebagai Jaksa Agung menggantikan HM Prasetyo.
Sesaat setelah dilantik, Burhanuddin mengaku memiliki hubungan kekeluargaan dengan politikus PDI Perjuangan Mayor Jenderal TNI Tubagus (TB) Hasanuddin. Namun, dia menjamin profesionalisme dirinya meski memiliki kakak kandung mantan calon Gubernur Jawa Barat dari PDIP tersebut.
Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada seluruh jajaran pembantunya dalam Kabinet Indonesia Maju untuk memegang teguh profesionalitas.
"Kami sudah diperintahkan, kami profesional. Tidak ada saudara, tidak ada apa-apa," kata ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara. Dia dipercaya Jaksa Agung Basrief Arief yang menjabat sejak 2010 hingga 2014. Sebelum menjadi Jamdatun, ST Burhanuddin mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selain menjadi jaksa karier, ST Burhanuddin juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero). Hutama Karya adalah holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.
Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1980. Dia memulai karier sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989. Kemudian, dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko pada 1999-2001.
Selanjutnya, dirinya meraih gelar magister hukum dari Universitas Indonesia pada 2002. Kariernya menanjak pada 2003 dengan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga 2004.
Tahun 2006, Burhanuddin meraih gelar doktor di bidang ilmu hukum. Lalu, dia menjabat sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung hingga 2008 dan selanjutnya menjadi Kejati Maluku Utara pada 2008-2009. Setahun kemudian, Burhanuddin mejadi Kepala Kejati Sulawesi Selatan hingga 2011.
Burhanuddin menegaskan, dirinya tidak memiliki latar belakang sebagai politikus. Ia menyatakan dirinya telah memilih jalan yang berbeda dengan kakak kandungnya itu.
"Wong misal satu rumah suami-istri kadang-kadang partainya berbeda kok. Apalagi saya bukan orang partai. Bagi saya enggak ada masalah, sudah profesional saja," ucapnya.
Burhanuddin mengungkapkan dirinya akan memulai pekerjaannya sebagai Jaksa Agung dengan melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. Ia pun meminta waktu untuk memperlajari seluruhnya.
"Pasti selama empat tahun ini kan saya tidak tahu perkaranya. Tolong beri waktu saya untuk mengetahui isi 'perut' kejaksaan dulu," tuturnya.