close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.
icon caption
Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.
Nasional
Kamis, 08 Desember 2022 17:30

Jaksa akui telah menemukan titik terang mafia pupuk

Kejagung terus melakukan operasi intelijen pemantauan distribusi pupuk bersubsidi.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengetahui setiap titik dari mafia pupuk yang menyengsarakan masyarakat. Operasi intelijen telah dikerahkan untuk membongkar pergerakan mereka.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, operasi intelijen telah melakukan pemantauan selama ini. Hal serupa sempat diterapkan ketika mengusut perkara minyak goreng.

"Jaksa tau kan titiknya di mana," kata Febrie kepada Alinea.id, Kamis (8/2).

Febrie menyebut, pihaknya juga tengah melakukan diskusi dan analisa dalam kebutuhan serta rantai pasok pupuk. Perkara pupuk turut di dalam sana.

Pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Para jaksa juga telah mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk.

"Jaksa juga melakukan analisa juga tentang bagiamana kebutuhan dan rantai pasok pupuk," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan jajarannya melakukan pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dia mewajibkan seluruh jajarannya melakukan operasi intelijen guna menelusuri distribusi pupuk bersubsidi.

Apabila ditemukan adanya upaya praktik-praktik kecurang pupuk bersubsidi, dia memerintahkan jajaranya untuk tidak ragu menindak tegas.

Dia bahkan meminta jajarannya untuk mengungkap informasi adanya mafia pupuk bersubsidi. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Burhanuddin melanjutkan, terjadi praktik penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi berada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Ungkap adanya mafia pupuk bersubsidi, rakyat butuh komoditas ini untuk kehidupan mereka," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (08/01).

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan mafia pupuk bersubsidi akan mengganggu ketersediaan nasional. Selain itu, penimbunan pupuk bersubsidi sangat meresahkan dan merugikan para petani.

"Itu mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi," ujarnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan