Jalan berliku warga huni kembali Kampung Akuarium
Sebanyak 107 kepala keluarga (KK) kini kembali menempati Kampung Susun Akuarium di Jalan Pasar Ikan, RT 012/04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegembiraan warga tak terkira bisa kembali menghuni kampung yang penuh kenangan.
Warga bersyukur karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mewujudkan impian mereka untuk tinggal di tempat yang lebih layak, terutama bagi tumbuh kembang putra-putrinya. Semula, mereka menempati shelter dan rusun Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat.
Musdalifah (31), satu dari ratusan warga yang sudah menempati Blok D, lantai 3, mengaku senang tak terhingga. Ia mengaku seperti mimpi bisa memiliki hunian yang layak untuk keluarga dan anak-anak.
"Senang memiliki hunian yang lebih baik dengan fasilitas kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu dan balkon jemur pakaian sehingga jauh dari kesan kumuh. Apalagi selasar yang lebar membuat anak-anak leluasa bermain," ujar Musdalifah belum lama ini.
Ia berharap kehidupannya bisa segera kembali normal agar perekonomian warga kembali tergerak dan meningkat. "Semoga warga bisa merawat dan menjaga bersama rusun ini dengan baik untuk keberlangsungan masa depan anak-anak," ungkap dia, seperti disitat dari portal Pemprov DKI.
Jalan panjang Kampung Akuarium
Kampung Susun Akuarium dibangun di atas lahan sekitar 10 ribu meter persegi. Kampung ini terdiri dari lima blok, yaitu Blok A, B. C, D, dan E. Kampung bakal diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36.
Peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium dimulai pada 17 Agustus 2020 oleh Gubernur Anies Baswedan. Pembangunan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kampung Akuarium yang merupakan salah satu kawasan kumuh digusur pada 11 April 2016. Penggusuran itu berbuntut panjang. Warga Kampung Akuarium menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016.
Selain karena kompensasi tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung, banyak warga yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan jadi kehilangan mata pencaharian. Warga tergusur memilih bertahan dengan tinggal di rumah-rumah bedeng di atas puing-puing bangunan, sebelum akhirnya dibangun selter sebagai tempat tinggal sementara.
Tampuk pimpinan di DKI Jakarta berganti dari Ahok ke Anies. Gugatan warga dicabut pada 2018. Anies Baswedan mengeluarkan keputusan soal gugus tugas pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat.
Anies mengatakan, pembangunan Kampung Susun Akuarium diharapkan jadi contoh dan pelopor kampung urban di seluruh wilayah Indonesia. Terutama mengenai peran warga setempat dalam proses perancangan.
"Insya Allah apa yang dikerjakan di tempat ini akan diteruskan di tempat-tempat lain yang sudah masuk dalam rencana. Karena apa yang dikerjakan di tempat ini akan menjadi tonggak baru penataan kampung di seluruh Indonesia," kata Anies.
Langkah Anies tak luput dari kritik. Salah satunya dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Gembong mengatakan, Ahok menggusur Kampung Akuarium karena ingin mengembalikan fungsi lahan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam Perda RDTR saat itu, lokasi Kampung Akuarium merupakan zona merah atau lahan khusus untuk kepentingan pemerintah.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta Angga Putra Fidrian mengklarifikasi kritik itu. Ia mengatakan pembangunan Kampung Akuarium telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RPJMD, kata Angga, adalah salah satu produk hukum kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Dengan dasar hukum itu, kata dia, DPRD DKI Jakarta secara hukum mendukung proses pembangunan Kampung Akuarium.
Kini, setahun berlalu usai peletakan batu pertama itu. Kepada penghuni Anies mengatakan, "Kepada warga Kampung Akuarium, kita semua menyadari perjalanan panjang perjuangan Kampung Akuarium. Selamat menempati hunian, penantian selama ini berbuah manis."
Harapan warga
Ketua RT 012/04, Kelurahan Penjaringan, Topaz Juanda, mengatakan, warga mulai menghuni Kampung Susun Akuarium pada 1 September lalu. Ada juga sebanyak 10 KK yang semula dititipkan di Rumah Susun Pesakih, Jakarta Barat, sejak pembangunan proyek karena keterbatasan shelter, pada Jumat (10/9), telah berpindah dan bergabung ke Kampung Susun Akuarium.
"Saat ini total ada 107 KK yang menempati unit di Blok D dan Blok B Kampung Susunya Akuarium," terang Topaz.
Topaz berharap, pembangunan Blok A, C, dan E bisa segera terealisasi. Agar 133 KK warga Kampung Akuarium yang masih tercecer tinggal di kontrakan dan di rusun bisa kembali lagi berkumpul.
"Terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah merealisasikan pembangunan Kampung Susun Akuarium, sehingga kami bisa berkumpul kembali untuk kehidupan yang lebih baik," tandas dia.
Di Kampung Susun Akuarium saat ini sudah terdapat sarana air bersih dan listrik 1.300 Volt Ampere untuk tiap unit. Selain itu, hunian yang dibangun melalui Community Action Plan (CAP) tersebut juga dilengkapi fasilitas taman untuk interaksi warga, genset untuk cadangan suplai listrik, alarm kebakaran di setiap unit, dan closed circuit television (CCTV) di setiap sudut bangunan.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta dalam hal Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman dan Masyarakat yang bertujuan untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta, memenuhi rasa keadilan dalam bermukim dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, nyaman serta terjangkau.