Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani berharap, langkah Dinas Pendidikan DKI yang membuat jalur baru PPDB, dapat mengakomodir siswa peminat sekolah negeri.
Untuk diketahui jalur baru tersebut dinamakan Jalur Zonasi untuk Bina RW sekolah. Nantinya terdapat penambahan jumlah siswa dari yang semula 36 menjadi 40 kursi per kelas.
"Saya apresiasi solusi dari Pemprov DKI terkait dengan penambahan jumlah kursi penerimaan siswa PPDB," kata Zita kepada wartawan, Rabu (1/7).
Zita berharap solusi yang telah diberikan Pemprov DKI ini dapat mengobati kekecewaan orang tua siswa dan anak didik, terhadap proses seleksi yang sebelumnya sempat menuai polemik.
"Jalur zonasi Bina RW ini semoga menjadi jawaban atas kerja keras, pengorbanan para orang tua siswa dan anak-anak didik atas kekecewaan yang dari beberapa minggu ini mereka sampaikan," ungkapnya.
Jalur baru PPDB atau jalur zonasi untuk bina RW sekolah ini hanya diperuntukkan bagi siswa lulusan tahun 2020. Pada jalur tersebut, siswa yang akan diterima adalah siswa yang tinggal di RW yang sama dengan alamat sekolah.
Adapun pembukaan dijadwalkan mulai 4 Juli 2020, dan mereka yang diterima diminta lapor diri pada 6 Juli 2020.