close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung. Alinea.id/Ayu Mumpuni.
icon caption
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung. Alinea.id/Ayu Mumpuni.
Nasional
Kamis, 12 Januari 2023 16:38

JAM Pidsus pastikan tak tebang pilih pemeriksaan Johnny G Plate

Penyidik kini tengah mempertimbangkan apakah membutuhkan keterangan Menkominfo, Johnny G Plate.
swipe

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung memastikan tidak akan tebang pilih dalam memeriksa Johnny G Plate dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo. Meskipun politikus Partai Nasdem itu menjabat sebagai menteri aktif, namun penyidik tetap akan memeriksanya jika diperlukan.

"Siapa yang akan membuat terang perkara, pasti (diperiksa), kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

Febrie mengaku, pihaknya saat ini masih mendalami apakah diperlukan keterangan Johnny G Plate sebagai sakasi kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo itu.

"Balum (ada pemanggilan), masih pendalaman. Mana yang dibutuhkan (pasti) diperiksa," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung menetapkan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto sebagai tersangka. Usai penetapan tersangka, dilakukan penyitaan tiga mobil milik tersangka Galumbang Menak S.

Usai penetapan tersangka itu, berbagai informasi beredar terkait Johnny G Plate. Sehari setelah penetapan tersangka, Plate disebut mengundurkan diri. 

Kemudian, kabar lain menyebut bahwa Plate sudah dikirimi surat panggilan, bahkan rumahnya digeledah. Namun, seluruh informasi itu dibantah.

Terakhir, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menerangkan bahwa pemanggilan Johnny G Plate untuk menjalani pemeriksaan harus dilakukan demi membuat terang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo. Pasalnya, menteri asal Partai Nasdem itu memiliki fungsi pengawasan dalam setiap program yang dijalankan.

"Saya tetap mendorong Kejagung periksa Menkoinfo sebagai saksi, karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan ada di menteri," katanya kepada Alinea.id, Kamis (12/1).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan