Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengatakan, penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka. Namun, penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah saat di Indonesia maupun di Arab Saudi.
“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," tutur Hilman, Kamis (6/1/).
Hilman mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tutur Hilman.
Hilman menuturkan, ketentuan lainnya, yaitu keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” ujar Hilman
Terakhir, Hilman mengatakan, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya. Pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi seindonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.