close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dede Lutfi Alfiand (kanan) memeluk ibunya Nurhayati Sulistya (kiri) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019)/Foto Antara/Dhemas Reviyanto
icon caption
Dede Lutfi Alfiand (kanan) memeluk ibunya Nurhayati Sulistya (kiri) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019)/Foto Antara/Dhemas Reviyanto
Nasional
Kamis, 30 Januari 2020 14:45

Janji Kapolri terkait dugaan penyiksaan Lutfi

Polri membentuk tim profesi dan pengamanan ihwal dugaan penyiksaan Lutfi.
swipe

Polri telah membentuk tim profesi dan pengamanan (Propam) ihwal dugaan penyiksaan oleh oknum aparat kepolisian terhadap terdakwa Lutfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera dalam demo STM di depan Gedung DPR, September 2019.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis saat menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi dan Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari.

"Saya sudah bentuk tim untuk Luthfi itu. Kebetulan waktu itu saya yang memimpin proses. Saya masih Kabareskrim dan saya sudah sampaikan kepada tim," terang Idham dalam Rapat Kerja Polri bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Idham menegaskan, sebagai Kapolri ia akan terus memantau setiap perkembangan pemeriksaan yang dilakukan tim Propam. Jika memang dugaan penyiksaan Luthfi terbukti, ia berjanji akan memproses oknum kepolisian tersebut.

Semua hasil pemeriksaan, kata Idham, nantinya akan dibuka secara transparan oleh Polri. Jika memang anggotanya terbukti bersalah, ia berjanji tidak akan menutup-nutupinya.

Keterbukaan dalam jajaran Polri, lanjut dia, sangat dijunjung tinggi sebagaimana telah dilakukan dalam kasus-kasus serupa. Contohnya, sambung Idham, kasus pelanggaran oknum yang mengakibatkan mahasiswa meninggal di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Saya pun juga menyampaikan kepada Lutfi dan pengacaranya, kalau nantinya itu tidak benar, itu ada konsekuensi hukum. Sehingga kita fair-fair saja. Kalau nanti hasil pemeriksaannya memang dia melanggar, anggotanya nanti kita proses. Kalau tidak, tentu kita juga akan merehabilitasi," pungkas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan