Jaringan Indonesia (Jari) bersukacita atas segera bebasnya mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada 10 April 2023. Anas akan menghirup udara bebas setelah nyari 10 tahun ditahan.
Koordinator Nasional (Kornas) Jari, Yayat Y. Biaro, mengungkapkan, kerinduan para rekan-rekannya dengan Anas pada hari kebebasannya kelak bakal menggebu-gebu.
"Dikarenakan langkah kehangatan, kemesraan, dan keintiman Anas dalam ikhtiar membina Indonesia yang dicita-citakan sempat terhalang ketidakadilan dan penjegalan politik dengan cara-cara yang zalim," tuturnya dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Yayat lantas mengenang pengalamannya bersama para koleganya membentuk Jari sebagai upaya menemani Anas yang terjerat kasus korupsi pembangunan Hambalang. Bagi Jari, pelibatan Anas dalam perkara itu karena dikriminalisasi.
"Beberapa hari ke depan, kita akan kembali bercengkerama bersama Anas, melepas kerinduan silaturahmi antarkawan," kata eks politikus Partai Golkar ini.
Yayat melanjutkan, Anas hingga kini belum mendapatkan keadilan atas kasus yang disangkakan kepadanya. Kendati demikian, sambungnya, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu terus berupaya bahkan menjalani takdirnya.
Yayat memastikan Jari akan setia mendampingi Anas dalam mencari keadilan baginya dan kemajuan demokrasi. "Hukum harus tegak bersama keadilan, bukan dengan mengabaikan keadilan."
"Jari akan menyertai Anas dalam berpikir, bergagasan, bergerak berani untuk kemaslahatan Indonesia. Jari yakin bahwa selalu ada tempat untuk Anas dan kita semua yg berkomitmen dan berani berjuang penuh tanggung jawab," imbuhnya. "Welcome back, AU!"