close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto Antara/Nova Wahyudi/aww.
icon caption
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto Antara/Nova Wahyudi/aww.
Nasional
Jumat, 16 Desember 2022 16:04

Jasamarga dukung pengaturan operasional angkutan barang di masa libur Nataru

Jasamarga juga melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimasi kapasitas di gerbang tol.
swipe

PT Jasa Marga (Persero) memastikan kesiapan strategi dan layanan operasi jalan tol di seluruh ruas Jasa Marga Group berjalan optimal jelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini termasuk operasional angkutan barang yang akan melintas dengan pembatasan waktu sesuai ketentuan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan 13 Desember 2022, pengaturan operasional angkutan barang akan diterapkan pada 17 ruas jalan tol di bawah pengelolaan Jasa Marga Group.

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita menuturkan, 17 jalan tol tersebut meliputi ruas tol JORR, Sedyatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi, dan Palikanci.

Kemudian, di ruas tol Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan dan Pandaan-Malang.

"Pembatasan pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang pada periode libur Natal dilakukan pada 22 Desember 2022 pukul 12.00 sampai dengan 24 Desember 2022 pukul 24.00, dan 25 Desember 2022 pukul 12.00 sampai dengan 26 Desember 2022 pukul 08.00," ucap Atika dikutip dari keterangan resmi, Jumat (16/12).

Sementara, pembatasan waktu operasional angkutan barang pada periode Tahun Baru 2023 dilakukan pada 30 Desember 2022 pukul 00.00 sampai 31 Desember 2022 pukul 12.00, dan 1 Januari 2023 pukul 12.00 sampai dengan 2 Januari 2023 pukul 08.00.

Selain itu, imbuh Atika, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimasi kapasitas di gerbang tol.

"Jasa Marga menambah gardu operasi di GT Karangantar dan GT Madiun, serta menyiagakan gardu temporer di Km 149 Gedebage Jalan Tol Padaleunyi dan Km 99 Darangdan Jalan Tol Cipularang," ujarnya.

Sedangkan, di gerbang tol lainnya, Atika menyebut, pihaknya mengoptimalkan gardu Oblique Approach Booth (OAB)/gardu miring, menambah mobile reader, hingga mengatur distribusi kendaraan di gerbang tol utama dan akses masuk.

Upaya percepatan penanganan gangguan di jalan tol juga terus dilakukan. Termasuk layanan preservasi untuk mengantisipasi lokasi rawan genangan dan longsor, hingga komunikasi publik dan manajemen media untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada pengguna jalan.

Sebanyak 2,7 juta kendaraan diprediksi bakal keluar dari wilayah Jabotabek pada periode 18 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023. Sementara, jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Jabotabek pada periode yang sama diprediksi sebanyak 2,71 juta kendaraan.

Disampaikan Atika, guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, pihaknya juga bekerja sama berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM), serta menambah layanan BBM Pertashop dan motoris.

"Selain itu, Jasa Marga juga menyediakan posko layanan kesehatan, serta berkoordinasi dengan daerah setempat hingga kepolisian untuk pelaksanaan buka tutup rest area jika rest area mengalami kepadatan," ujar Atika.

Ditambahkan Atika, pihaknya mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kesiapan sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memenuhi persyaratan perjalanan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan layak jalan.

Selain itu, pengguna jalan diimbau untuk memastikan kecukupan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dan saldo uang elektronik, mempersiapkan perbekalan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan