Jawa Timur (Jatim) akan menerapkan jam malam saat pergantian tahun baru pada 31 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 WIB, guna mengantisipasi kerumunan. Langkah ini disebut sesuai Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020.
"Surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas (Satuan Tugas) Penananganan Covid-19 Jatim. Dan (kebijakan) tidak hanya untuk libur tahun baru saja, tapi terus," ujar Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, di Kota Surabaya.
Dirinya melanjutkan, keputusan tersebut juga sesuai kesepakatan Polda Jatim dengan pemerintah provinsi (pemprov) setempat dan Kodam V/Brawijaya. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak.
"Kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif," jelasnya, melansir situs web Pemprov Jatim.
"Kemudian, kita siapkan alat rapid antigen. Ketika ada kerumunan, langsung kita tes sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," sambungnya.
Menurut Nico, pemberlakuan jam malam penting mengingat sudah ditemukan mutasi baru SARS-CoV-2, galur B117, yang penularannya diprediksi 70% lebih cepat. "Apalagi saat ini diketahui telah masuk ke Singapura, yang jaraknya sangat dekat di Indonesia."
Karenanya, dia berharap masyarakat mengikuti kebijakan yang diterapkan. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, salah satunya.
"Banyak anggota Polda Jatim yang meninggal, lalu tenaga kesehatan ratusan meninggal, Kodam V/Brawijaya juga ada puluhan yang meninggal ketika berjibaku bersama menangani Covid-19," tutupnya.