Jejak historis bendera hitam berkalimat tauhid
Pada 5 November 2018, imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab sempat dijemput aparat keamanan setempat dari rumahnya di Makkah, Arab Saudi. Penahanan Rizieq terkait dengan pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid berwarna hitam di dinding belakang rumahnya.
Usai menjalani sejumlah pemeriksaan di Kantor Mabahis’Anmah (intelejen umum), Rizieq diserahkan kembali ke kepolisian sektor Mansyuriah Kota Makkah pada 6 November sore, waktu setempat. Malam harinya, dia diizinkan kembali ke rumahnya.
Publik di tanah air pun bertanya-tanya terkait penahanan Rizieq di Arab Saudi itu. Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, dalam rilis persnya mengatakan, Arab Saudi memang melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang berbau terorisme, seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Al-Qaeda, al-Jama’a al-Islamiyya, dan seluruh hal yang berbau terorisme serta ekstremisme.
“Media sosial juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran informasi dan teknologi merupakan pidana berat, jika bersentuhan dengan aroma terorisme,” tulis Agus dalam rilisnya, yang disiarkan baru-baru ini.
Rizieq Shihab sempat menjalani penyelidikan oleh pihak keamanan di Arab Saudi. (Antara Foto).
Lantas, mengapa bendera yang dipampang di dinding rumah Rizieq itu jadi masalah bagi pihak keamanan setempat?
Stéphane Lacroix pernah menulis artikel “Saudi Arabia’s Muslim Brotherhood predicament” yang dipublikasikan di Washington Post pada 20 Maret 2014. Dalam artikel tersebut, Lacroix menulis, Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mereka mengeluarkan peraturan yang melarang keberadaan beberapa organisasi, seperti Al-Qaeda, Hizbullah, Ikhwanul Muslimin, ISIS, dan sejumlah organisasi lainnya. Pemerintah Arab Saudi menggolongkan kelompok-kelompok tersebut sebagai kelompok teroris.
Dalam sebuah peraturan di Kerajaan Arab Saudi, yang dikutip Lacroix, menyebutkan, siapapun yang memiliki kecenderungan mendukung kelompok intelektual atau agama yang ekstremis, yang dikategorikan sebagai teroris tingkat lokal, regional, atau internasional, serta menunjukkan simpati atas ide dan metode mereka dengan cara apapun, atau menawarkan dukungan keuangan, moral, atau menghasut orang lain, serta mempromosikan tindakan semacam itu dalam kata atau tulisan, akan dihukum dengan kurungan penjara tidak kurang selama 3 tahun, dan tidak lebih selama 20 tahun.
Sementara, bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang terpasang di tembok rumah Rizieq Shihab identik dengan bendera beberapa kelompok ekstremis yang dilarang Arab Saudi dalam peraturan tadi.
Bendera perang
Pada 2014, Mustazah Bahari dan Muhammad Haniff Hassan pernah melakukan penelitian, yang kemudian dituangkan dalam laporan mereka, “The Black Flag Myth: An Analysis from Hadith Studies”. Dalam laporan riset tersebut, Bahari dan Haniff mengatakan, penggunaan bendera hitam oleh kaum Muslim bukanlah barang baru.
“Nabi Muhammad menggunakan bendera hitam sebagai bendera militernya. Walaupun begitu, bendera hitam milik Nabi Muhammad tidak pernah menjadi ‘simbol’ perjuangannya,” tulis Bahari dan Hassan.
Bendera hitam tersebut, lanjut Bahari dan Hassan, digunakan hanya untuk identifikasi, untuk membedakan antara tentara Nabi dan musuhnya.
"Nabi Muhammad juga pernah menggunakan warna yang lain untuk bendera perangnya,” tulis Bahari dan Hassan dalam laporannya, yang terbit di jurnal Counter Terrorist Trends and Analysis, Volume 6, September 2014.
Rumah Rizieq Shihab yang memasang bendera hitam berkalimat tauhid putih di Makkah, Arab Saudi. (Twitter).
Bendera hitam itu baru digunakan sebagai simbol perlawanan saat revolusi Abbasiyah pada 750 yang menggusur Daulah Umayyah di Irak. Dalam buku karya Hala Mundhir Fattah dan Frank Caso yang berjudul A Brief History of Iraq (2009) disebutkan, revolusi Abbasiyah merupakan salah satu revolusi terbaik di masa awal kekhalifahan Islam.
“Revolusi ini berhasil menggulingkan kekhalifahan Umayyah dan menjadikan bendera hitam sebagai simbol resmi mereka,” tulis Fattah dan Casso dalam A Brief History of Iraq.
Lebih lanjut, Bahari dan Hassan menulis, banyak sejarawan yang kemudian berpendapat revolusi Abbasiyah menjadikan penggunaan bendera hitam dan narasi yang menyertainya semakin populer.
“Perlu dicatat, selama revolusi Abbasiyah, banyak cerita-cerita yang dibuat kemudian disebarluaskan, hingga menjadi cerita dan legenda populer yang dapat diterima atas nama Islam untuk tujuan revolusi,” tulis Bahari dan Hassan dalam laporan riset mereka, “The Black Flag Myth: An Analysis from Hadith Studies”.
Tak ada di Alquran, digunakan kelompok radikal
Alquran sama sekali tak menyebutkan bendera hitam. Hal itu diungkapkan Bahari dan Hassan dalam riset mereka. Bahari dan Hassan mengatakan, tak ada satupun informasi di dalam Alquran yang menganjurkan penggunaan bendera hitam atau menjadikannya sebagai bendera suci.
Lalu, apakah yang menjadikan bendera hitam sebagai simbol positif yang digunakan oleh gerakan radikal? Jawabannya ada dalam beberapa hadis.
“Ada beberapa hadis yang menyebutkan akan muncul tentara dari Provinsi Khurasan (Afghanistan, Asia Tengah, Iran, dan sebagian Pakistan) yang mengibarkan bendera hitam sebelum tanda akhir zaman,” tulis Bahari dan Hassan.
Pengunjuk rasa mengikuti aksi protes pembakaran bendera berkalimat Tauhid di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/10). (Antara Foto).
Meski begitu, menurut Bahari dan Hassan, tidak ada penyebutan detail tentang desain dari bendera hitam tersebut. Maka, tuis Bahari dan Hassan, beberapa kelompok jihadis membawa bendera hitam dengan versi berbeda-beda.
Bahari dan Hassan dalam laporan penelitiannya mencatat, sejumlah kelompok radikal Islam menggunakan bendera hitam dengan tulisan tauhid putih sebagai simbol mereka. Kelompok-kelompok tersebut, antara lain Taliban, ISIS, Al-Qaeda, Jabhah Al-Nusra (Al-Nusra Front), Hizbut Tahrir, dan Arab Mujahideen in Chechnya.
Marnie O’Neill dalam artikelnya “What does The Black Standard flag carried by ISIS supporters and jihadists mean?” di situs News.com.au yang terbit pada 15 Desember 2014 menyebutkan, penggunaan bendera hitam oleh kelompok-kelompok radikal tersebut dimulai sejak awal 1990-an.
“Bendera putih dengan tulisan kalimat tauhid berwarna hitam kemudian digunakan oleh Taliban di Afghanistan,” tulis O’Neill dalam artikelnya.
Selain dijadikan simbol kelompok-kelompok jihadis, O’Neill menulis, bendera hitam tersebut juga digunakan oleh pendemo di seluruh dunia sebagai simbol solidaritas terhadap masyarakat Palestina di Gaza, serta simbol persatuan Islam Sunni. Berpijak dari penggunaannya untuk kelompok-kelompok ekstremis tadi, Arab Saudi sangat sensitif terhadap penggunaan bendera hitam berkalimat tauhid putih.