Jenazah dan barang bukti erupsi Gunung Semeru yang belum teridentifikasi akan dikuburkan dengan peti khusus atau alumunium dengan tanda khusus.
"Suatu saat ketika ada cukup data baru akan dilakukan rekonsiliasi data post mortem dan antemortem," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12).
Ramadhan menyatakan, jika teridentifikasi, jenazah yang dikubur dapat digali dan makamnya dipindahkan ke tempat yang diinginkan oleh pihak keluarga.
Dalam berita sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hingga Rabu (22/12) sudah memasukkan 46 kantong jenazah. Di antaranya, 37 jenazah berbadan utuh dan sembilan potongan tubuh dan diterima oleh RSUD Dr. Haryoto Lumajang.
Dari 46 kantong tersebut sebanyak 45 kantong telah dilakukan pemeriksaan, 29 telah berhasil teridentifikasi dan 16 kantong belum teridentifikasi. Sedangkan satu jenazah lagi sedang menunggu proses pemeriksaan.
Selanjutnya, kata Ramadhan, data antemortem yang telah diterima ada 76 sampel.