Seluruh jenazah korban kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri Kramatjati sekitar pukul 14.15 WIB. Seluruh jenazah itu, dibawa menggunakan enam mobil ambulans.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak 41 narapidana meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Seluruh jenazah dibawa ke RS Polri Kramatjati guna proses identifikasi.
“Kamis siang ini, sudah menerima 41 jenazah korban kebakarak Lapas Kelas 1 Tangerang. Tentunya setelah diterima tim DVI akan melakukan tugasnya mengidentifikasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers, Rabu (8/9).
Rusdi menuturkan, pihaknya membuka pos antemortem di RS Polri Kramatjati guna mengumpulkan data dari pihak keluarga korban. Dia mengimbau untuk keluarga korban segera menyerahkan data antemortem demi mempermudah proses identifikasi.
“Nanti yang sudah menyerahkan di pos yang berada di Lapas Tangerang akan kami ambil, kalau yang belum silakan ke pos di RS Polri,” ucapnya.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB dini hari tadi. 41 narapidana yang meninggal dunia adalah kasus tindak pidana narkotika.
Terdapat 73 narapidana luka ringan yang ditangani di poliklinik lapas. Kemudian, delapan narapidana mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Tanggerang.