close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) di Polda Bali, Kota Denpasar, Selasa (18/8/2020). Foto Antara/Fikri Yusuf.
icon caption
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) di Polda Bali, Kota Denpasar, Selasa (18/8/2020). Foto Antara/Fikri Yusuf.
Nasional
Senin, 09 Agustus 2021 13:33

Jerinx SID mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya

Jerinx mengaku sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro.
swipe

Drummer Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan ancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pemberitahuan mangkirnya Jerinx hari ini disampaikan melalui kuasa hukumnya dengan alasan sakit.

"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Senin (9/8).

Menurut Yusri, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua Jerinx. Namun, belum dipastikan kapan pemanggilan ulang tersebut. "Nanti kita tunggu dulu,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ia kemudian meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.

Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina hingga diancam oleh Jerinx. Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Penyidik lalu memeriksa Jerinx dan istrinya pada Rabu (28/7) di Polda Bali. Selain memeriksanya, penyidik juga menyita telepon genggam Jerinx dan Nora.

Jerinx sebelumnya bebas dari Lembaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan pada Selasa (8/6/2021), setelah menjalani hukuman pidana 10 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO'.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan