Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyayangkan gimmick para perempuan dalam tindak pidana korupsi selalu menggunakan jilbab dalam persidangan maupun di penjara. Menurutnya, hal itu menjadi pemandangan yang tak enak dilihatnya.
JK mengatakan, jilbab memiliki fungsi lain dalam kasus korupsi setiap muncul di media massa. Tidak lagi menutup aurat, namun untuk menutup muka saat ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadinya tidak enak, berjilbab, korupsi,” kata JK di Gedung DMI, Kamis (13/4).
Ia pun melihat korupsi yang ada sekarang semakin menunjukan gejala yang terus meningkat. Terlebih, keterbukaan media massa menjadikan penindakan di aparat penegak hukum seperti Kejaksaan maupun polisi semakin banyak dilakukan.
Maka dari itu, JK ingin supaya para pejabat dapat belajar dari operasional di masjid sebagai suatu lembaga yang paling transparan. Baik uang Rp1.000 atau Rp2.000 yang masuk ke kotak amal terus diumumkan.
"Biaya khotib diumumkan jadi transparan," tuturnya.
Ia pun berharap, Indonesia dapat mengejar kemajuan negara lain seperti Singapura maupun Norwegia. Kedua negara ini memiliki indeks korupsi yang kecil.
"Jadi kalau mau maju, ya tidak ada korupsi tapi kehidupannya lebih merata," ucapnya.
Di sisi lain, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, DMI memiliki peran untuk menyurutkan sikap seperti ini. Salah satunya dengan pendidikan korupsi.
Terdapat 800.000 mushola maupun masjid yang berada di bawah naungan DMI adalah potensi untuk menjalankan program ini. Pendidikan anti korupsi dalam setiap tempat ibadah adalah solusi yang dimaksud.
“Karena DMI dengan sejumlah 800.000 mushala maupun masjid adalah tempat sarana yang paling efektif utk mensosialisasikan semangat antikorupsi,” kata Ghufron dalam kesempatan serupa.