close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Antara Foto
icon caption
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Antara Foto
Nasional
Jumat, 25 Januari 2019 00:35

Joko Driyono diperiksa 11 jam terkait kasus pengaturan skor

Ada 45 pertanyaan yang diajukan kepolisian terhadap Joko Driyono selama pemeriksaan berlangsung.
swipe

Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, diperiksa selama 11 jam oleh Satgas Antimafia Bola terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola, terutama di Liga 1 dan 2.

Menurut Joko, ada 45 pertanyaan yang diajukan kepolisian terhadap dirinya selama pemeriksaan berlangsung. Satgas Antimafia Bola menanyai seputar struktur dan kelembagaan PSSI itu sendiri, termasuk soal mekanisme pencairan uang. 

“Tadi saya ditanyai seputar struktur, fungsi, kewenangan yang ada di PSSI. Kemudian sistem manajemen yang ada di PSSI, kewenangan-kewenangan yang ada di exco, komite-komite, kesekjenan, prosedur tentang budgeting, pencairan uang, dan seterusnya,” kata Joko di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/1).

Dari pemeriksaan tersebut, Joko berharap keterangan yang disampaikannya kepada penyidik dapat menjadi referensi atau masukan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pengaturan skor pertandingan.

"Semoga apa yang saya sampaikan menjadi referensi bagi Kepolisian untuk mengambil kesimpulan terhadap proses yang dilakukan terdahulu, baik kepada yang terlapor maupun saksi-saksi sebelumnya," katanya.

Seperti diketahui, Joko Driyono memenuhi panggilan pertama dari Satgas Antimafia Bola. Ia diperiksa sejak pukul 11.00 hingga 22.00 WIB. Pemeriksaan tersebut terkait atas adanya laporan Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani tentang pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 Indonesia selama musim 2018.

Pria yang biasa disapa Jokdri itu dating memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, yang sebelumnya juga diperiksa Satgas Antimafia Bola. Keduanya baik Jokdri maupun Tisha diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan pengaturan skor pertandingan klub Liga II.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Kemudian seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid, staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML, serta YI, CH, DS, P, MR, dan pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan