Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola, kembali menunda pemeriksaan terhadap mantan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri). Penyidik sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokdri pada pada hari ini, Kamis (21/3).
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Jokdri kembali mengajukan permohonan untuk menunda pemeriksaan. Alasannya, Jokdri memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Alasan pekejaan, yang bersangkutan (Jokdri) minta diundur hari Senin (25/3) besok," kata Argo saat dihubungi jurnalis Alinea.id, Kamis (21/3).
Ini adalah kali kedua Jokdri meminta penundaan pemeriksaan kepada Satgas Antimafia Bola. Sebelumnya, Jokdri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/3). Namun melalui kuasa hukumnya, Jokdri meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/3).
Sejauh ini, Jokdri telah menjalani empat kali pemeriksaan terkait kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola Indonesia. Pertama, Jokdri menjalani pemeriksaan selama 20 jam, pada Senin (18/2) hingga Selasa (19/2) pagi.
Pada pemeriksaan kedua, Jokdri dicecar 40 pertanyaan yang berlangsung selama 22 jam, sejak Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (22/2) pukul 08.00 WIB.
Dalam pemeriksaan ketiga pada Rabu (27/2), Jokdri hanya menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Saat itu, Jokdri meminta pemeriksaan ditunda karena ada agenda pekerjaan yang harus dikerjakan. Terakhir, Jokdri kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/3) lalu.