Presiden Joko Widodo meminta ada jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pengemudi ojek online. Dalam waktu dekat, Jokowi akan mendengar pendapat dari penyedia aplikasi ojek online.
Siang tadi, Jokowi menemui perwakilan pengemudi ojek online di Istana Negara Jakarta. Pengemudi ojek online mengeluhkan tarif yang sering ditetapkan penyedia aplikasi secara sepihak.
Menurut Jokowi, solusi atas masalah ini bisa dengan sistem tarif bawah dan tarif atas. Jokowi mengatakan, solusi pasti mungkin akan didapat setelah ia menemui penyedia aplikasi ojek online.
"Tadi saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi), Menkominfo (Rudiantara) untuk besok mengumpulkan aplikator-aplikator, termasuk driver-driver-nya diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," kata Jokowi, Selasa (27/3), dilansir Antara.
Soal payung hukum dan tarif sudah sering disuarakan pengemudi ojek online. Awalnya, penyedia aplikasi menetapkan tarif Rp4 ribu per kilometer, lambat laun turun hingga Rp2 ribu per kilometer.
November tahun lalu, pengemudi ojek online juga unjuk rasa menuntut pemerintah mengatur penyelenggaraan layanan transportasi ojek online agar tarif yang ditetapkan penyedia aplikasi tidak terlalu murah.
Rancangan Peraturan Menteri 26 Tahun 2017 hanya mengatur tentang taksi online. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) juga tidak mengatur tentang penggunaan sepeda motor sebagai sarana transportasi umum.