Presiden Joko Widodo berniat untuk menemui para korban pelanggaran HAM dan keluarganya yang kerap menjadi peserta "Aksi Kamisan" besok yaitu pada 31 Mei 2018.
"Pertemuan tadi juga membahas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti Tragedi Trisakti, Semanggi, Papua, dan yang kedua juga membahas tentang pertemuan dengan presiden yang besok diagendakan. Tadi pak presiden langsung meminta ajudan dan Teten mengagendakan," kata Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid, di lingkungan Istana Kepresidengan Jakarta, dilansir Antara, Rabu (30/5).
Presiden Jokowi hari ini memanggil sejumlah pakar hukum untuk membahas kasus pelanggaran HAM berat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Jaksa Agung HM Prasetyo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
"Presiden merasa selama ini sudah berusaha menerima, tapi keluarga korban, menurut Presiden, tidak pernah mau datang. Saya katakan, kalau benar Presiden mau bertemu dan serius mau bertemu dengan korban Aksi Kamisan, kita agendakan saja. Langsung Presiden menyampaikan, 'kalau begitu besok bagaimana?' Besok kebetulan Kamisan. Oh ya sudah kalau begitu besok kita jadwalkan, saya akan komunikasi dengan keluarga korban," ujar Usman lagi.
Aksi Kamisan adalah aksi damai sejak 18 Januari 2007 yang dilakukan oleh para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia seperti korban peristiwa 1965, Tragedi Trisakti dan Semanggi 1998, korban Tragedi Wasior-Wamena, dan lainnya.
Aksi tersebut dilakukan di dekat Taman Aspirasi yang menghadap ke Istana Merdeka dengan membawa atribut payung hitam setiap Kamis pukul 16.00-17.00 WIB tanpa melakukan orasi dan lebih banyak diam.
"Bahkan kunjungan PBB baru-baru ini ke Jakarta melihat persoalan di Papua bukan hanya dalam hal politik tapi juga ekonomi sosial dan budaya misalnya hak atas pangan dan hak atas kesehatan. Untuk itu juga tadi Presiden menjelaskan betapa rumit Papua dan persoalannya, Jaksa Agung tadi juga bicara panjang lebar," ujar Usman.
Ia pun berharap agar peserta Aksi Kamisan benar-benar dapat bertemu dengan Presiden Joko Widodo besok.
"Saya juga minta dukungan teman-teman (wartawan) untuk menyampaikan kabar ini agar teman-teman yang ada di Aksi Kamisan yang sudah lama sekali berharap bisa bertemu Presiden bisa terealisasi," kata Usman.
Menurut Usman, selama ini upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat kadang dituduh membela komunis.
"Tapi karena pemerintah hanya menyikapi kasus 65, yang tadi dibahas kita harapkan pemerintah juga menyelesaikan kasus yang lain, Tanjung Priok, Kasus Talangsari, Aceh, Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis dan Kasus Papua. Presiden langsung minta Jaksa Agung dan Menkopolhukam untuk mengagendakan itu. Bukan hanya Tragedi 65, tapi juga Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, mudah-mudahan besok bisa jadi pertemuan yang positif," kata Usman pula.