Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada 127 orang. Penganugerahan, yang dilakukan melalui upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (12/8), diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI.
Tanda kehormatan yang diberikan terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Penghargaan diberikan kepada para penerima berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022 tertanggal 11 Agustus 2022.
"Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam undang-undang," demikian isi kutipan keppres.
Penerimaan tanda kehormatan tersebut, melansir situs web Sekretariat Kabinet (Setkab), diwakili 7 penerima atau ahli warisnya yang hadir secara langsung. Mereka adalah:
1. Alm. Ajip Rosidi (sastrawan) dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama;
2. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana (Irjen Kemhan 2019-2022) dianugerahi Bintang Jasa Utama;
3. Alm. Prof. Dr. Mundardjito (arkeolog) dianugerahi Bintang Budaya Parama Dharma;
4. Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing (dokter spesialis RSUD Kota Depok);
5. Alm. Sunjaya (Kepala Puskesmas Sukatani, Dinkes Kabupaten Bekasi) dan mewakili 98 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi Bintang Jasa Pratama;
6. Alm. Gugum Gumbira (seniman tradisi Sunda); dan
7. Almh. Dewi Wikantini (bidan penyelia Puskesmas Baktijaya Kota Depok) dan mewakili 22 penerima lainnya dianugerahi Bintang Jasa Nararya.