close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Peneliti Transparancy International Indonesia Nur Fajri (kiri) bersama Direktur LBH Jakarta Arif Maulana (kedua kiri), Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asfinawati (kedua kanan) dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto, meme
icon caption
Peneliti Transparancy International Indonesia Nur Fajri (kiri) bersama Direktur LBH Jakarta Arif Maulana (kedua kiri), Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asfinawati (kedua kanan) dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto, meme
Nasional
Selasa, 03 September 2019 20:20

Jokowi didesak coret kandidat pimpinan KPK bermasalah 

Masih ada kandidat dengan rekam jejak buruk yang diloloskan pansel.
swipe

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencoret calon pimpinan KPK yang bermasalah. 

Salah satu anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menilai, masih terdapat nama kandidat pimpinan KPK dengan rekam jejak buruk yang diloloskan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK.

"Publik menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya ke Presiden agar calon-calon bermasalah segera dicoret. Saya pikir masih banyak calon-calon yang mempunyai kredibilitas yang sangat baik," kata Agus dalam konfrensi pers di kantornya, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

Dia mengingatkan agar Jokowi memilih capim KPK yang memiliki rekam jejak baik. Menurutnya, tidak elok jika para kandidat yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI atau terpilih menjadi pimpinan KPK itu tersandera masa lalunya.

"Itu justru membuka ruang kriminalisasi pimpinan KPK. Misalnya, masih ada calon-calon yang terindikasikan melanggar etik. Justru itu akan hambat kinerja KPK. Mari kita kawal dan dorong Presiden Jokowi memilih sepuluh orang yang benar benar baik sehingga fit and proper juga hasilnya yang terbaik," terang dia.

Agus mengatakan, koalisi siap memberikan data mengenai rekam jejak para kandidat kepada Jokowi. "Kalau enggak, paling tidak kita kirimkan hasilnya tracking-nya ke Presiden, termasuk kami harap KPK juga diundang, ya," ujar Agus.

Senada, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai masih ada calon yang ingin menghilangkan peran dan fungsi yang dijalankan KPK selama ini. Karakteristik calon semacam itu terlihat saat uji publik digelar. 

"Jadi, ada yang mengomentari soal penyadapan, yang tidak setuju dengan OTT dan ada juga yang ingin fungsi penyidikannya hilang total. Di sisi lain, ada calon-calon yang punya rekam jejak menghalang-halangi pemberantasan korupsi dan tidak menyerahkan LHKPN dan memiliki masalah etik," tutur Asfi, sapaan akrab Asfinawati. 

Menurut dia, capim dengan karakteristik semacam itu tidak pantas untuk menakhodai lembaga antirasuah. Dia pun meminta agar Jokowi mencoret nama-nama tersebut. Menurut dia, pencoretan calon-calon bermasalah bakal menjadi bukti bahwa Jokowi dalam memberantas korupsi.

"Ujian bagi Presiden apakah visi yang dia sampaikan untuk memperkuat KPK akan dijalankan. Tentu ini berat. Kami meminta, Presiden harus mencoret nama-nama yang diduga mempunyai persoalan integritas," ujar Asfi.

Evaluasi pansel 

Peneliti Transparency International Indonesia Nur Fajri meminta agar Jokowi mengevaluasi kinerja pansel. Menurut dia, pansel gagal menyeleksi calon-calon pemimpin KPK yang berkualitas. "Pansel tidak mengindahkan masukan dari koalisi masyarakat (atau) bahkan KPK sendiri," kata dia. 

Menurut Fajri, ada banyak cara yang bisa ditempuh Jokowi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan menggelar seleksi ulang. 

"Jadi, dia (Jokowi) bisa saja menyuruh pansel mengulang proses seleksi atau mengambil yang agak baik dari 20 nama sebelumnya," terang Fajri.

Pengacara LBH Jakarta Arif Maulana mengaku tidak heran jika pansel gagal menyeleksi calon-calon terbaik. Menurut dia, pansel sudah bermasalah sejak awal. 

"Pak Jokowi tidak boleh mendiamkam kinerja pansel yang tidak menjalankan kewenangannnya. Ketika Pansel gagal bekerja untuk hasilkan sepuluh nama, beliau berhak untuk evaluasi itu. Bahkan, (Jokowi) berhak untuk melihat kembali nama-nama yang diserahkan pansel itu," ujar dia. 


 

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan