Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan fokus mewujudkan target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 daripada cawe-cawa pemilihan presiden (pilpres). Pangkalnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan 9 dari 10 target pembangunan jangka menengah bidang kesehatan terancam gagal.
"Energi dan sumber daya pemerintahan Presiden Joko Widodo sebaiknya difokuskan untuk mencapai RPJMN, terutama dalam hal ini menyelesaikan target di bidang kesehatan. Ada target stunting yang terus diulang-ulang Presiden bisa tercapai 2024, tapi terancam tidak tercapai," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, dalam keterangannya, Senin (12/6).
Wakil Ketua Komisi IX DPR ini mengingatkan, pemerintahan kedua Jokowi tersisa sekitar 1 tahun. Dengan demikian, mewujudkan RPJMN itu jauh lebih penting daripada turut campur dalam Pilpres 2024.
"Kita paham ada pandemi Covid-19 yang menyedot anggaran dalam pemulihan kesehatan. Namun, jika pemerintah serius memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat, ada banyak penggunaan anggaran yang bisa dialihkan sebenarnya untuk peningkatan kualitas publik," tuturnya.
Baginya, pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan utama tak tercapainya target kesehatan RPJMN. Pangkalnya, pemerintah memiliki sumber daya untuk melakukan mitigasi dan memanfaatkan reposisisi dan mencegah bocornya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Saat ini masih ada waktu sehingga jangan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai tameng untuk memaklumi banyaknya program kesehatan yang tidak tercapai. Reposisi anggaran dan mencegah kebocoran APBN bisa dilakukan untuk mengejar ketertinggalan indikator kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Bappenas menyampaikan, ada 9 pembangunan jangka menengah bidang kesehatan dalam RPJMN yang terancam gagal menurut Bappenas. Ke-9 target tersebut adalah imunisasi dasar lengkap, kekerdilan (stunting), wasting balita, tuberkolosis, eliminasi malaria, eliminasi kusta, angka merokok anak, akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan minimnya tenaga kesehatan (nakes) standar di puskesmas.