Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Andi Jamaro Dulung mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan darurat militer menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19.
Andi mengatakan, Indonesia cukup berhasil menekan tingkat penyebaran Covid-19 melalui strategi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada gelombang pertama. Namun, serangan kedua yang cukup masif saat ini tidak mampu dibendung dengan kebijakan PPKM darurat.
Menurut dia, meski sudah turun kasus Covid-19 di beberapa provinsi, namun dampaknya tetap saja belum signifikan. Oleh karena itu, penanganan coronavirus perlu menggunakan strategi darurat militer.
"Kami mengusulkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo menerapkan darurat militer pada hari ini atau secepatnya," kata Andi Jamaro Dulung dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/7).
Andi mengatakan, penanganan Covid-19 tidak bisa lagi dengan cara-cara biasa. Presiden Jokowi perlu menyatakan negara dalam kondisi darurat militer. Dengan begitu, lanjut dia, penanganan berada di bawah komando Panglima TNI.
"Pun begitu, Polri menjadi bagian dari darurat militer," ujar Andi.
Dia menjelaskan, dalam pendekatan darurat militer, seluruh sekolah, kampus perguruan tinggi, pondok pesantren, seminari, dijadikan fasilitas kesehatan. Sementara aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan BUMM/BUMD dilatih untuk menjadi tenaga supporting kesehatan dan sosial, tanpa gaji tambahan.
"Seluruh sarana (milik) TNI Polri, BUMN dan BUMD difungsikan sebagai sarana pendukung penanganan Covid-19," tegasnya.
Adapun anggota organisasi masyarakat (ormas) dilatih dengan jumlah tertentu wajib menjadi relawan. Selain itu, negara menyiapkan logistik yang cukup untuk kebutuhan rakyat yang diisolasi, selama tiga bulan.
"Pengusaha menyumbangkan 25% dari nilai uangnya yang ada di bank. Rumah ibadah dibuka dengan protokol ketat. Dan dijadikan sebagai pusat komando lapangan," kata dia.
Sekedar informasi, istilah darurat militer dalam penanganan pandemi Covid-19 pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sebuah acara diskusi di Yogyakarta, Jumat (16/7).
"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," kata Muhadjir Effendy.