Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk menangani persoalan kebocoran pipa gas milik PT Sorik Marapi Gethermal Power (PT SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Minggu (24/4).
Selain telah berapa kali mengalami kebocoran, kata Saleh, insiden kemarin merugikan dan membahayakan warga sekitar. Berdasarkan data Jaringan Anti Tambang (Jatam) Nasional, sebanyak 21 warga dilarikan ke ke RSUD Panyabungan Madina untuk mendapat perawatan akibat menghirup gas beracun.
"Mengingat pentingnya hal ini, saya meminta agar Presiden Jokowi turun tangan. Di wilayah-wilayah lain, Presiden (Jokowi) sering turun tangan juga. Saya yakin, Presiden pasti akan mau memperhatikan dan menyelesaikan masalah ini," ujar Saleh dalam keterangannya kepada Aliena.id, Senin (25/4).
Saleh mengatakan, kebocaran pipa gas pada Minggu kemarin seolah-olah PT SMGP tidak belajar dari insiden sebelumnya. Menurut Ketua Fraksi PAN DPR ini, warga sekitar yang tinggal di kisaran Sorik Merapi pasti merasa khawatir, trauma dan ketakutan setiap saat. Kata Saleh, kerugian psikologis tidak bisa dibayar dengan apa pun.
"Dulu juga pernah bocor. Saya sempat berkunjung ke sana. Silaturahmi dan melihat kondisi masyarakat. Pipa-pipa yang mengalirkan gas dari panas bumi di sana sangat besar-besar. Bayangkan, kalau itu bocor. Pasti akan membahayakan jiwa dan keselamatan warga," ucapnya.
Menurut Saleh, pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi, pengawasan, dan audit terhadap kinerja PT SMGP. Saleh menegaskan, pemerintah tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat hanya karena ingin mendapatkan energi terbarukan. Meski energi terbarukan sangat penting, namun kenyamanan dan ketenangan masyarakat jauh lebih penting.
"Lagian, kalau ada yang salah, PT SMGP-nya ditutup saja dulu. Kalau semua sudah dinyatakan aman, baru nanti dipikirkan kelanjutannya. Jangan buru-buru balik modal dan cari untung. Sekali lagi, keselamatan warga harus di atas segalanya," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II ini.