Sejumlah masyarakat sipil yang mewakili korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat terdiri atas Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Komnas HAM memperingati Hari HAM Internasional.
Sekitar puluhan peserta aksi menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Presiden Jokowi yang menjadi tamu undangan Komnas HAM. Para peserta aksi menilai ketidakhadiran Jokowi di kantor Komnas HAM merupakan cerminan sikap politiknya.
“Sikap ini kami anggap sebagai sikap politik Presiden Jokowi dan Wapres JK yang tidak memiliki komitmen terhadap penegakan HAM, serta penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dan pelanggaran HAM lainnya,” kata perwakilan Kontras, Putri Kanesia di depan Komnas HAM Jakarta, Selasa (11/12).
Para peserta aksi juga menyatakan kekecewaannya terhadap Wapres Jusuf Kalla yang hanya melambaikan tangan dan tidak menghampiri para peserta aksi. Bahkan sikap Jokowi dan JK tersebut dinilai para peserta aksi sebagai pencitraan semata menjelang Pemilu 2019.
“Kami mempertanyakan, kami menuntut keadilan Wakil Presiden dalam hal ini yang dijadikan ajang pencitraan semata menjelang Pilpres 2019. Namun tidak dijadikan pembahasan konkret penyelasaian pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, membeberkan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak pemerintah di awal tahun 2019. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong proses penanganan sejumlah kasus pelanggaran HAM dan rekomendasi yang telah diberikan Komnas HAM.
“Kalau tidak dijalankan kami akan terus mendorong lagi. Kita juga sudah ada rencana bertemu dengan pemerintah, awal tahun depan,” ucap Taufan.
Menurutnya, meski pemerintahan Jokowi-JK tak lama lagi, ia memastikan akan terus memperjuangkan penuntasan permasalahan HAM kepada pemimpin selanjutnya. Pasalnya, masih banyaknya aduan masyarakat yang meminta agar kasus pelanggaran HAM dapat dituntaskan.
Sementara Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan Komnas HAM telah memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Kelima rekomendasi itu di antaranya terkait toleransi di Indonesia, yang saat ini justru sikap intoleranlah yang meningkat pada masyarakat Indonesia.
Rekomendasi lainnya adalah konflik agraria, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, penguatan kelembagaan Komnas HAM dan kepatuhan rekomendasi. Menurut Beka, Komnas HAM terus memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait HAM. Meski tak menampik pada kenyataannya masih banyak dari rekomendasi tersebut yang belum dijalankan.