Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung pedagang untuk beradaptasi dan berinovasi dalam memasarkan produknya melalui platform digital. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (2/1).
"Semua tadi saya tanyakan, berjualan di sini iya, di online juga iya. Artinya mereka masuk ke marketplace, masuk ke pasar-pasar online, dan itu bagus, dua-duanya dijalankan," kata Jokowi dalam keterangannya usai tinjauan.
Jokowi mengaku senang atas lompatan yang dilakukan para pedagang di tengah masa-masa sulit. Menurutnya, adaptasi terhadap platform digital ini penting guna memperluas pasar dan mempermudah transaksi dengan memanfaatkan kemudahan teknologi.
"Saya kira ini sebuah lompatan, masuk ke digital system, digital market, dan kita harapkan semakin mempermudah bertemunya antara produsen dengan konsumen, penjual dengan pembeli," ucapnya.
Jokowi menilai, krisis global sepanjang 2022 merupakan sebuah turbulensi yang menjadi tantangan bagi negara-negara di seluruh dunia. Sementara, ia menyebut 2023 sebagai tahun ujian. Namun, dari pengalaman dalam menghadapi krisis tahun lalu, Jokowi mengaku optimistis Indonesia dapat melewati tantangan pada 2023.
"Kalau kita bisa melewati turbulensi kemarin di 2022, kita harapkan nanti di tahun 2023 ini ujian kita bisa lewati. Insya Allah di 2024 akan lebih mudah bagi pertumbuhan ekonomi kita, dan saya optimis," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini dapat kembali mencapai angka di atas 5%. Dengan dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ia ingin para pedagang dapat menjaga optimisme bahwa perekonomian akan semakin membaik.
"Saya melihat dan ingin agar optimisme itu kembali pada 2023, karena tahun 2022 sebuah tahun yang tidak mudah. Sebelumnya (2021) juga jauh dari dari kemudahan, sehingga kami harapkan di 2023 ada optimisme karena PPKM sudah dicabut," tuturnya.
Sebelumnya pada 30 Desember 2022, Jokowi menyampaikan pemerintah resmi mencabut pemberlakuan PPKM di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022 juga sudah tidak berlaku.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian terhadap perkembangan Covid-19 selama 10 bulan terakhir. Kendati PPKM dicabut, Jokowi meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19.
Ia meminta pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, meningkatkan kesadaran vaksinasi, dan menginstruksikan agar aparat dan lembaga pemerintahan tetap bersiaga dalam merespon potensi penyebaran kasus selama masa transisi.