Meski ada peningkatan, kinerja pemajuan hak asasi manusia (HAM) di akhir periode pertama pemerintahan Joko Widodo ternyata masih mendapatkan rapor merah, di mana dari sebelumnya mendapat skor 2,45 pada 2015 kini pada 2019 naik jadi 3,2.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani, mengatakan peningkatan kinerja pemajuan HAM itu tidak signifikan karena belum mencapai derajat moderat, yakni dengan skor 4 dari rentang 1 sampai 7. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan di masa periode keduanya.
“Jadi, betapa pun sudah ada peningkatan, tetapi ini belum optimal. Kami semua mendorong bagaimana Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan di periode kedua ini untuk menuntaskan janji-janji kemajuan hak asasi manusia," kata Ismail dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (10/12).
Secara garis besar, salah satu isu yang perlu dioptimalkan adalah bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Menurut dia, gemarnya rezim Jokowi dengan membuka keran investasi berpeluang menimbulkan pelanggaran HAM baru. Dari 13 aturan paket kebijakan ekonomi di periode pertamanya, kata Ismail, pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan dimensi HAM.
Selain itu, rencana omnibus law atau gagasan dihapusnya izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) akan menjadi daftar panjang potensi pelanggaran HAM baru.
"Karena itu kami meminta pemerintah berbenah. Tapi, mari pembangunan ekonomi, sosial, (dan) budaya dikerangkai dalam kerangka hak asasi manusia, beroperasi di atas kerangka hak asasi manusia,” ujar Ismail.
“Dengan begitu, dampak-dampak atau bahaya-bahaya yang mungkin timbul dari kebijakan-kebijakan yang agresif di bidang investasi ini bisa ditekan.”
Atas dasar itu, Ismail mengatakan pihaknya merekomendasikan agar pemerintah mengadopsi prinsip di mana sektor bisnis juga bertanggung jawab terhadap potensi pelanggaran HAM yang muncul akibat beroperasinya bisnis tersebut.
Sebelumnya, bertepatan dengan hari HAM yang jatuh pada 10 Desember, SETARA Institute mempublikasi laporan indeks kinerja HAM 2015-2019. Momen ini merupakan kesempatan untuk melakukan pengakuan dan pemajuan HAM.
Indeks kinerja HAM ini merupakan evakuasi kinerja penegakan HAM Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi selama satu periode, yaitu sejak 20 Oktober 2014 sampai 20 Oktober 2019 dengan catatan rezim mulai efektif sejak 2015.