close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo (tengah) saat Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022, Jakarta, Selasa (16/7/2022). Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
icon caption
Presiden Joko Widodo (tengah) saat Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022, Jakarta, Selasa (16/7/2022). Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
Nasional
Selasa, 16 Agustus 2022 13:48

Jokowi ingatkan jangan ada lagi politik identitas di Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal politik identitas yang kerap terjadi jelang Pemilu 2024.
swipe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal politik identitas yang kerap terjadi jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut disampaikan dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tahapan-tahapan pemilu yang akan berlangsung serentak pada 2024. Jokowi mengingatkan agar tidak ada lagi politik identitas dan politisasi agama.

"Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, prinsip demokrasi yang dijalankan oleh Indonesia harus semakin dewasa. Dalam hal ini, ujarnya, konsolidasi nasional perlu diperkuat agar tidak timbul perpecahan.

Oleh sebab itu, Jokowi turut mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi dalam merawat persatuan dan kesatuan nasional. Ia berharap, seluruh pihak dapat berpartisipasi untuk menjaga dan membangun demokrasi di Indonesia.

"Terima kasih kepada ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh kebudayaan, yang berkontribusi besar memperkokoh fondasi kebangsaan, serta merawat persatuan dan kesatuan nasional. Saya juga mengharapkan dukungan dari semua lembaga negara untuk menjaga dan membangun demokrasi di negeri tercinta ini, untuk memperkokoh ideologi bangsa," jelasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 24 dari 40 partai politik (parpol) dinyatakan terdaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pangkalnya, hanya 24 parpol yang dokumen yang diserahkan kepada KPU dinyatakan lengkap hingga pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Anggota KPU, Idham Holik, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (15/8).

Selanjutnya, KPU akan mulai melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kepada 24 parpol yang berkas pendaftaran peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap.

Sementara itu, 16 parpol yang berkas pendaftarannya belum lengkap dinyatakan tidak terdaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. KPU sudah memberi batas waktu perbaikan pemberkasan hingga tenggat pendaftaran.

Lebih jauh, Idham menerangkan, parpol yang lolos parlemen pada Pemilu 2019 hanya akan menjalankan verifikasi administrasi. Sedangkan parpol yang tidak lolos ke Senayan ataupun baru berdiri juga harus mengikuti tahapan verifikasi faktual.

 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan