close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan paling lambat pada awal April 2019. / Antara Foto
icon caption
Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan paling lambat pada awal April 2019. / Antara Foto
Nasional
Jumat, 08 Maret 2019 16:07

Jokowi janjikan kenaikan gaji PNS dan rapel pada April 2019

Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan paling lambat pada awal April 2019.
swipe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan paling lambat pada awal April 2019.

Pernyataan itu Jokowi, katakan saat meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan, sekaligus merespons pertanyaan PNS terkait dengan realisasi kenaikan gaji tahun ini.

"Saya kira Maret ini, selesai peraturan pemerintahnya, sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada PNS dirapel plus gaji 13, 14," kata Presiden Jokowi.

Dengan begitu, Presiden menjanjikan pada awal April 2019, para PNS dan Aparatur Sipil Negara menerima gaji berikut rapel ditambah dengan gaji ke-13 dan ke-14.

Jokowi juga mengaku pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat semakin membaik saat ini.

"Saya kira, kecepatan pelayanan ASN kita, semakin hari semakin kelihatan. Saya sudah tanyakan ke sekretariat daerah di beberapa kabupaten," kata Jokowi.

Di Lampung, misalnya, pengajuan perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak lagi dipungut biaya dan hanya memakan waktu sehari.

Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang biasa turun dalam waktu satu bulan, sekarang bisa dalam sepekan.

"Sehingga saya harapkan bisa menarik investasi sebanyak-banyaknya. Membuka lapangan pekerjaan yang makin banyak," kata Jokowi. (Ant)

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan