Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, pemekaran Papua dilakukan sesuai aspirasi masyarakat. Permintaan itu disampaikan kepadanya saat mengunjungi ke daerah-daerah di "Bumi Cenderawasih".
"Ini permintaan dari bawah, dari kelompok-kelompok yang ada di sini," ujarnya di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (31/8).
"Saya ke Merauke, minta. Saya ke Pegunungan Tengah, kelompok-kelompok datang ke saya minta itu. Dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu, dan kita tindak lanjuti dengan pelan-pelan," imbuh dia.
Alasan pemekaran berikutnya, lanjut Jokowi, guna pemerataan pembangunan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, Papua terlalu luas jika hanya memiliki 2 provinsi.
"Memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru," katanya, melansir situs web Sekretariat Kabinet (Setkab).
Di sisi lain, Jokowi berpendapat, polemik daerah otonomi baru (DOB) di Papua lumrah. "Ada pro dan kontra itu namanya demokrasi."
Papua resmi memiliki 5 provinsi seiring disahkannya 3 rancangan undang-undang (RUU) terkait provinsi baru di Pulau paling timur tersebut oleh DPR, 30 Juni lalu. Penambahan ini mencakup Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.