Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengisi posisi ini sebagai pelaksana tugas (plt) sejak 15 Juli 2022 menyusul sakitnya pejabat definitif hingga meninggal dunia, Tjahjo Kumolo.
Prosesi penetapan itu, melansir situs web Sekretariat Kabinet (Setkab), dilanjutkan dengan pelantikan Azwar Anas oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini (Rabu, 7/9). Pengangkatannya diatur di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/P Tahun 2022 tertanggal 7 September 2022.
"Mengangkat Saudara Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024," tutur Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti, saat membacakan Keppres Nomor 91/P Tahun 2022.
Presiden lantas mendiktekan isi sumpah jabatan dan diikuti Azwar Anas. "Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."
Azwar Anas sebelumnya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi periode 2010-2015 dan 2016-2021. Setelah demisioner, tepatnya 13 Januari 2022, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diangkat Jokowi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).