Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Hal ini dilakukan melalui upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
"Upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," kata Jokowi dalam keterangan resmi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2).
Dalam hal ini, ujar Jokowi, pemerintah mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan melalui online single submission (OSS), serta pengadaan barang dan jasa melalui katalog.
Kemudian, Jokowi mengatakan, pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana megakorupsi, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Asabri, dan Jiwasraya.
"Pemerintah akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," tutur Jokowi.
Oleh karenanya, Jokowi mengingatkan kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menindak para koruptor tanpa pandang bulu ataupun tebang pilih. Jokowi memastikan pemerintah akan menghormati proses hukum yang berlangsung dan meminta penegak hukum bersikap profesional dalam setiap perkara yang ditangani.
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah, untuk senantiasa memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik. Perbaikan ini didorong untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
'Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," tutur Jokowi.