Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan periode 2019-2023. Johanis menggantikan Lili Pintauli yang mundur pada 11 Juli 2022.
Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (28/10). Adapun Johanis dilantik sebagai Wakil Ketua KPK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Johanis Tanak, dan sumpah jabatan.
"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya, untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," tutur Johanis saat mengucapkan sumpah jabatan.
Kemudian, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Jokowi turut memberikan ucapan selamat kepada Johanis, kemudian keduanya melakukan sesi foto bersama.
Dalam keterangannya usai pengangkatan, Johanis Tanak menegaskan dirinya akan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Johanis kepada wartawan.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik pengangkatan Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK. Firli menilai, pengangkatan tersebut menjadikan KPK semakin solid dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Firli turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan DPR, sehingga lima pimpinan KPK menjadi lengkap setelah pengangkatan Johanis Tanak.
"Tentu 5 pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” ucap Firli.
Turut hadir dalam kegiatan hari ini yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.